Perencanaan Kota
Definisi Kota
Secara umum kota merupakan kawasan pemukiman yang
secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata
ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untk mendukung kehidupan warganya
secara mandiri. Namum definisi tersebut tidak selamanya dapat dibenarkan, karena
terdapat beberapa ahli yang mengemukan pendapatnya berbeda. Berikut adalah
beberapa pendapat ahli mengenai definisi kota, yaitu :
a.
Max
Weber
Kota
adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagaian besar kebutuhan
ekonominya di pasar lokal.
b.
Aldo
Rossi (1892) – “The Architecture of The City”
Kota
dipandang sebagai objek buatan manusia dalam skala besar (urban artifact), dan sebuah arsitektur yaitu berupa konsentrasi
elemen-elemen fisik spasial yang selalu tumbuh dan berkembang.
c.
Jayadinata
(1992:84)
Suatu
kota dapat dicirikan dengan adanya prasarana perkotaan, seperti bangunan yang
besar-besar bagi pemerintah, rumah sakit, pasar, sekolah, taman serta alun-alun
yang luas dan jalan aspal yang lebar-lebar.
d.
Djoko
Sujarto (1992)
Kota
memiliki pengertian sebagai berikut :
·
Demografis
: pemusatan penduduk tinggi dengan kepadatan tinggi dibandingkan daerah
sekitarnya.
·
Sosiologis
: adanya sifat heterogen, budaya
urbanisasi yang mendominasi budaya desa.
·
Ekonomis : adanya proporsi lapangan pekerjaan yang
dominan di sector non pertanian seperti industry, pelayanan jasa, transport dan
pedagang.
·
Fisik : dominan wilayah terbangun dan
struktur binaan.
·
Administrasi : suatu wilayah wewenang yang dibatasi oleh
suatu wilayah yuridikasi yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan
definisi di atas Amos Rapoport menjabarkan sepuluh kriteria spesifik untuk
merumuskan kota yang dikutip dari buku “Asal-Usul Kebudayaan Pemukiman” oleh
Jorge E. Hardoy, yaitu :
1)
Ukuran
dan jumlah penduduknya yang besar terhadap massa dan tempat.
2)
Bersifat
permanen.
3)
Kepadatan
minimum terhadap massa dan tempat.
4)
Struktur
dan tata ruang perkotaan seperti yang ditunjukkan oleh jalur jalan dan
ruang-ruang perkotaan yang nyata.
5)
Tempat
dimana masyarakat tinggal dan bekerja.
6)
Fungsi
kota minimum yang terperinci, yang meliputi sebuah pasar, sebuah pusat
administratif, dan pemerintahan, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan,
atau sebuah pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama.
7)
Heterogenitas
dan perbedaan yang bersifat hirarkis pada masyarakat.
8)
Pusat
ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di tepi kota dan
memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas.
9)
Pusat
pelayanan bagi daerah-daerah lingkungan setempat.
10)
Pusat
penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada massa dan tempat itu.
2.1.2
Ukuran Kota
Bank Dunia Tatanan Lingkungan & Lansekap Kota
(2004:32) membuat standar untuk mengenali aspek permukiman yang berdasarkan
jumlah penduduk, yaitu :
a.
Urban, lebih dari 20.000 penduduk
b.
Cities, lebih dari 100.000 penduduk
c.
Big cities, lebih dari 5 juta penduduk.
Ukuran kota pada kota-kota besar bergantung pada
tingkat segregasi atau pengelompokkan penduduk yang biasanya berdasarkan ras
terutama pada kota-kota besar (Urban size, spatial segregation and educational
outcomes. Ian Gordon and Vassilis Monastiriotis. Department of Geography and Environment
London School of Economics. August 2003), yaitu :
a.
Metropolitan
Metropolitan atau metropolis;
merupakan istilah yang berasal dari bahasa Yunani Kuno yang berarti ibukota
suatu negara; kota yang menjadi pusat kegiatan tertentu baik pemerintahan maupun
perekonomian, suatu kota besar yang penting (Kamus Tata Ruang, IAP & Cipta
Karya, 1997).
Metropolitan merupakan sebuah pusat
populasi besar yang terdiri sebuah kota besar dan wilayah bersebelahannya, atau
beberapa kota tetangga dan wilayah yang menempel dengan kota tersebut.
Pengertian umum tentang kota metropolitan diindikasikan dengan jumlah penduduk
lebih dari 1 juta jiwa. Hal tersebut sesungguhnya merupakan simplifikasi dari
beberapa variabel yang merupakan faktor-faktor pembentuk kota metropolitan.
b.
Megapolitan
Megalopolitan atau megalopolis;
merupakan nama yang diberikan kepada sistem kota yang bersifat kompleks,
merupakan kota besar dan berpenduduk berjuta-juta yang terdiri atas banyak
metropolis (Kamus Tata Ruang, IAP & Cipta Karya, 1997).
Megalopolitan biasanya didefinisikan
sebagai sebuah gabungan beberapa wilayah metropolitan dengan total populasi
yang melebihi 10 juta jiwa. Beberapa definisi lainnya menetapkan kepadatan
penduudk minimum untuk megalopolitan adalah 2.000 jiwa/km2. Megalopolitan bisa
jadi merupakan sebuah wilayah metropolitan tunggal atau gabungan dari beberapa
wilayah metropolitan yang saling berkaitan satu sama lain.
2.1.3
Faktor
yang Mempengaruhi Perkembangan Kota
Aspek
perkembangan dan pengembangan wilayah tidak dapat lepas dari adanya
ikatan-ikatan ruang perkembangan wilayah secara geografis. Chapin (dalam
Soekonjo, 1998) mengemukakan ada 2 hal yang mempengaruhi tuntutan kebutuhan
ruang yang selanjutnya menyebabkan perubahan lahan yaitu :
1)
Adanya
perkembangan penduduk dan perekonomian.
2)
Pengaruh
sistem aktivitas, sistem pengembangan, dan sistem lingkungan.
Branch (1995) juga mengemukakan
pendapat mengenai perkembangan kota secara umum yang dikutip oleh Feri ema
Kurniawati, perkembangan Struktur Ruang Kota (2007:14-15) sangat dipengaruhi oleh
situasi dan kondisi internal yang menjadi unsur terpenting dalam perencanaan
kota secara komprehensif. Unsur eksternal yang menonjol juga dapat mempengaruhi
perkembangan kota. Faktor internal yang mempengaruhi kota adalah :
a.
Keadaan geografis yang mempengaruhi fungsi dan
bentuk fisik kota. Kota yang berfungsi sebagai simpul distribusi, misalnya
perlu terletak di simpul jalur transportasi, di pertemuan jalur transportasi
regional atau dekat pelabuhan laut.
b.
Tapak, salah satu hal yang
dipertimbangkan pada tapak yaitu topografi. Kota yang berlokasi di dataran yang
rata akan mudah berkembang ke semua arah, sedangkan yang berlokasi di
pegunungan biasanya mempunyai kendala topografi.
c.
Fungsi kota juga merupakan faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan kota yang memiliki banyak fungsi, biasanya secara
ekonomi akan lebih kuat dan akan berkembang lebih pesat daripada kota yang
berfungsi tunggal. Short (1984) mengemukakan terdapat lima fungsi kota yang
dapat mencerminkan karakteristik struktur ruang suatu kota, yaitu :
·
Kota
sebagai tempat kerja
·
Kota
sebagai tempat tinggal
·
Pergerakan
dan transportasi
·
Kota
sebagai investasi
·
Kota
sebagai arena politik.
d.
Sejarah dan kebudayaan juga mempengaruhi karakteristik
fisik dan sifat masyarakat kota. Kota yang sejarahnya direncanakan sebagai ibu
kota kerajaan akan berbeda dengan perkembangan kota yang sejak awalnya tumbuh
secara organisasi. Kepercayaan dan kultur masyarakat juga mempengaruhi daya
perkembangan kota. Terdapat tempat-tempat tertentu yang karena kepercayaan
dihindari untuk perkembangan tertentu.
e.
Unsur-unsur umum, misalnya jaringan jalan,
penyediaan air bersih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas, ketersediaan
unsur-unsur umum akan menarik kota ke arah tertentu.
Secara teoritis dikenal tiga cara
perkembangan dasar di dalam kota, dengan istilah teknis, yaitu perkembangan
horizontal, perkembangan vertikal, serta perkembangan interstisial Markus
Zahnd, perancangan kota secara terpadu 2006:25.
1)
Perkembangan
Horisontal
Cara
perkembangan yang mengarah ke luar. Artinya, daerah bertambah, sedangkan
ketinggian dan kuantitas lahan terbangun (coverage)
tetap sama. Perkembangan dengan cara ini sering terjadi di pinggir kota, dimana
lahan masih murah dan dekat jalan raya yang mengarah ke kota (dimana banyak
keramaian).
2)
Perkembangan
Vertikal
Cara
perkembangan yang mengarah ke atas. Artinya, daerah pembangunan dan kuantitas
lahan terbangun tetap sama, sedangkan ketinggian bangunan-bangunan bertambah.
Perkembangan dengan cara ini sering terjadi di pusat kota (dimana harga lahan
mahal) dan pusat-pusat perdagangan yang memiliki potensi ekonomi.
3)
Perkembangan
Interstisial
Cara
perkembangan yang bergerak ke dalam. Artinya, daerah dan ketinggian
bangunan-bangunan rata-rata tetap sama, sedangkan kuantitas lahan terbangun (coverage) bertambah. Perkembangan dengan
cara ini sering terjadi di pusat-pusat kota dan antara pusat kota dan pinggir
kota yang kawasannya sudah dibatasi dan hanya dapat dipadatkan. Perkembangan
kota ini dengan sendirinya membentuk pola kawasan tertentu juga membentuk
kawasan tersebut menjadi citra sendiri.
2.1.4
Struktur Tata Ruang Kota
Struktur tata ruang kota dapat membantu dalam memberi pernahaman tentang perkernbangan suatu kota. Ada 3 (tiga) teori struktur
tata ruang kota yang berhubungan
erat dengan perk embangain guna lahan kota dan perkembangan kota, yaitu (Chapin, 1979).
a.
Teori Konsentrik oleh EW. Burkss
Dalam teori konsentrik ini, Burgess mengemukakan
bahwa bentuk guna lahan kota membentuk suatu zona konsentris. Dia mengemukakan wilayah kota dibagi dalam 5
(lima) zona penggunaan lahan yaitu:
·
Lingkaran dalam terletak pusat kota
yang terdiri dari bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan
pusat perbelanjaan.
·
Lingkaran kedua terdapat jalur peralihan
yang terdiri dari rumah-rumah sewaan, kawasan industry, dan perumahan buruh.
·
Lingkaran ketiga terdapat jalur
wisma buruh, yaitu kawasan perumahan untuk tenaga kerja pabrik.
·
Lingkaran keempat terdapat kawasan
perumahan yang luas untuk tenaga kerja kelas menengah.
·
Lingkaran kelima merupakan zona
penglaju yang merupakan tempat kelas menengah dan kaum berpenghasilan tinggi.
b.
Teori Sektor oleh Hommer Hoyt
Dalam teori ini Hoyt mengemukakan
beberapa masukan tambahan dari bentuk guna lahan kota yang
berupa suatu penjelasan dengan penggunaan lahan permukiman yang
lebih memfokusan pada pusat kota dan sepanjang jalan transportasi. Dalam teorinya ini, Hoyt membagi wilayah kota dalam beberapa zona, yaitu:
·
Lingkaran pusat, terdapat pusat kota atau CBD
·
Sektor kedua terdapat kawasan
perdagangan dan industri
·
Sektor ketiga terdapat kawasan tempat
tinggal kelas rendah
·
Sektor keempat terdapat
kawasan tempat tinggal kelas menengah
·
Sektor kelima terdapat
kawasan ternpat tinggal
kelas atas.
c.
Teori Banyak Pusat oleh R.D.McKenzie
Menurut McKenzie teori banyak pusat ini didasarkan
pada pengamatan lingkungan sekitar yang sering terdapat suatu kesamaan pusat dalam bentuk pola guna lahan kota daripada
satu titik pusat yang dikemukakan pada teori sebelumnya. Dalarn teori ini pula McKenzie
menerangkan bahwa kota meliputi
pusat kota, kawasan kegiatan ekonomi,
kawasan hunian dan pusat lainnya.
Teori banyak pusat ini selanjutnya dikembangkan
oleh Chancy Harris dan Edward Ullman
yang kemudian membagi kawasan kota menjadi beberapa penggunaan lahan, yaitu:
·
Pusat kota atau CBD
·
Kawasan perdagangan dan industri
·
Kawasan ternpat tinggal kelas rendah
·
Kawasan ternpat tinggal kelas menengah
·
Kawasan tempat tinggal
kelas atas
·
Pusat industri berat
·
Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran
·
Kawasan tempat tinggal
sub-urban
·
Kawasan industri suburban.
Struktur tata ruang kota juga dapat dijelaskan
berdasarkan pendekatan morfologikal, Beberapa sumber mengernukakan bahwa tinjauan
terhadap morfologi
kota. ditekankan pada bentuk-bentuk- fisikal dari lingkungan kekotaan dan hal ini dapat
diamati dari kenampakan kota secara fisikal yang antara lain tercermin pada sistern jalan- jalan yang ada, blok-blok bangunan baik daerah hunian ataupun
bukan (perdagangan atau industri) dan juga bangunan
bangunan individual (Herbert, 1973 dalam Yunus,1999 J07). Ada tujuh pola struktur tata ruang kota. yang didasarkan pada pendekatan morfologikal
ini (Hudson dalam Yunus, 2003) yaitu:
1)
Bentuk satelit dan pusat-pusat baru.
2)
Bentuk stelar atau radial.
3)
Bentuk cincin
4)
Bentuk Linier bermanik
5)
Bentuk inti/ kompak.
6)
Bentuk memencar.
7)
Bentuk kota bawah tanah.
Apabila pola jalan sebagai indikator morfologi kota, maka ada tiga sistem pola jalan
yang dikenal. (Yunus,
2000: 142), yaitu:
Þ
Sistem pola jalan tidak teratur.
Þ
Sistem pola jalan radial koilswitris
Þ
Sistem pola jalan bersudut siku atau
grid
2.1.5
Citra Kota
Dalam hasil studinya tentang perbedaan tiga kota : Boston, Los Angeles, dan New Jersey
di
Amerika Serikat; Kevin Lynch
(1960) dalam Bambang
Heryanto, 2011: 13 menyatakan bahwa suatu citra (image) kota adalah hasil dari suatu kesan pengamatan masyarakat terhadap unsur-unsur yang nyata dan
tidak nyata. Mendasari kesan-kesan
masyarakat, Lynch membuat kategori bentuk kota dalam 5 unsur.
Dalam mengartikan suatu kota, Lynvch menyatakan kota adalah sesuatu yang dapat diamati – dimana letak jalur jalan, batas tepian, distrik
atau kawasan, titik temu, dan tetengernya dapat dengan mudah dikenali
dan dapat dikelompokkan dalam pola keseluruhan bentuk kota (Lynch, 1960:47).
Sehingga
kelima elemen tersebut adalah Path (jalur), Edge (tepian), District (kawasan), Node (simpul), serta Landmark (tetenger).
1)
Path
(jalur)
Path
adalah elemen yang paling penting dalam citra kota. Path merupakan rute-rute sirkulasi yang
biasanya digunakan orang untuk melakukan pergerakan secara umum, yakni jalan,
gang-gang utama, jalan transit, lintasan kereta api, saluran, dan lain
sebagainya.
2)
Edge
(tepian)
Tepian adalah elemen linear yang
tidak dipakai atau dilihat sebagai sebuah jalur. Tepian berada pada batas
antara dua kawasan tertentu dan berfungsi sebagai pemutus linear. Edge lebih bersifat sebagai referensi
daripada misalnya elemen sumbu yang bersifat koordinasi (Linkage).
Edge merupakan penghalang
walaupun kadang-kadang ada tempat untuk masuk.
3)
Node
(simpul)
Merupakan simpul atau lingkaran
daerah strategis dimana arah atau aktivitasnya saling bertemu dan dapat diubah
kea rah atau aktivitas yang lain. Ciri-ciri node,
yaitu:
·
Pusat kegiatan
·
Pertemuan beberapa ruas jalan
·
Tempat pergantian alat transportasi.
Tipe node :
- Junction Node, misalnya stasiun bawah
tanah, stasiun kereta api utama.
- Thematic
Concentration, berfungsi sebagi
Core, Focus, dan simbol
sebuah wilayah penting
- Junction dan Concentration
4)
District
(kawasan)
Merupakan kawasan-kawasan kota dalam
skala dua dimensi. Sebuah kawasan memiliki ciri khas yang mirip (baik dalam hal
bentuk, pola, dan wujudnya), dank has pula dalam batasnya, dimana orang merasa
harus mengakhiri atau memulainya. District
dalam kota dapat dilihat sebagai referensi interior maupun eksterior.
5)
Landmark
(tertenger)
Merupakan lambang dan symbol untuk menunjukkan suatu bagian kota, biasanya dapat berupa bangunan gapura batas kota (yang menunjukkan letak batas bagian kota), atau tugu kota (menunjukkan ciri kota atau kemegahan suatu kota), patung atau relief ( menunjukkan
sisi
kesejarahan
suatu bagian kota), atau biasa pula berupa gedung dan
bangunan tertentu yang memiliki suatu karakteristik
tersendiri yang hanya dimiliki kota tersebut. Sehingga keberadaan suatu Landmark mampu menunjukkan dan mengingatkan orang tentang tetenger suatu kota.
Tiga unsur penting pada landmark, yaitu :
·
Tanda fisik berupa elemen visual.
·
Informasi yang memberikan gambaran tepat
dan pasti.
·
Jarak yang dikenali.
Adapun kriteria landmark, yaitu :
·
Unique
memorable
·
Bentuk yang jelas atau nyata (clear form)
·
Identiafiable
·
Memiliki hirarki fisik secara visual
2.1.6
Unsur-Unsur Pembentuk Kota
a. Unsur
Fisik
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan
dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk
stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.
Wisma : tempat tinggal (perumahan) – perumahan
permukiman.
Unsur ini merupakan bagian ruang kota
yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta
untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini
diharapkan :
ü
Dapat mengembangkan daerah perumahan
penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa
mendatang.
ü
Memperbaiki keadaan lingkungan
perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak,
dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2.
Karya
: tempat bekerja (kegiatan usaha) – pasar, perkantoran
Unsur
ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini
merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.
Marga
: jalan sebagai jaringan pergerakan – jaringan jalan
Unsur
ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan
antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara
kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4.
Suka
: tempat rekreasi (folk)/hiburan – Ruang
Terbuka Hijau, Taman, Bioskop, dll
Unsur
ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk
akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5.
Penyempurna
: prasarana sarana lain (tempat ibadah, sekolah/universitas)
Unsur
ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat
tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan,
fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
b. Unsur
Non Fisik (Budaya)
Menurut
Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal yaitu
1.
Bahasa adalah suatu pengucapan
yang indah dalam elemen kebudayaan dan sekaligus menjadi alat perantara yang
utama bagi manusia untuk meneruskan atau mengadaptasikan kebudayaan. Bentuk
bahasa ada dua yaitu bahasa lisan dan bahasa tulisan.
2.
Sistem Pengetahuan berkisar pada
pegetahuan tentang kondisi alam sekelilingnya dan sifat sifat peralatan yang
dipakainya. Sistem pengetahuan meliputi ruang pengatahuan tentang alam sekitar,
flora dan fauna, waktu, ruang dan bilangan, sifat sifat dan tingakh laku sesama
manusia, tubuh manusia.
3.
Sistem Kemasyarakatan atau
Organisasi Sosial
adalah sekelompok masyarakat yang anggotanya merasa satu dengan sesamanya.
Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi: kekerabatan,
asosiasi dan perkumpulan, sistem kenegaraan, sistem kesatuan hidup,
perkumpulan.
4.
Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi adalah jumlah keseluruhan teknik
yang dimiliki oleh para nggota suatu masyarakat, meliputi keseluruhan cara
bertindak dan berbuat dalam hubungannya dengan pengumpulan bahan-bahan mentah,
pemrosesan bahan bahan itu untuk dibuat menjadi alat kerja, penyimpanan,
pakaian, perumahan, alat trasportasi dan kebutuhan lain yang berupa benda
meterial. Unsur teknologi yang paling menonjol
adalah kebudayaan fisik yang meliputi, alat-alat produksi, senjata, wadah,
makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan
serta alat alat transportasi.
5.
Sistem Mata Pencaharian Hidup merupakan segala usaha
manusia untuk mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan. Sistem mata
pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi, berburu dan mengumpulkan
makanan, bercocok tanam, peternakan, perikanan, perdagangan
6.
Sistem Religi Sistem religi
dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang terpadu antara keyakinan dan praktek
keagamaan yang berhubungan dengan hal-hal suci dan tidak terjangkau oleh akal.
Sistem religi yang meliputi, sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan
hidup, komunikasi keagamaan, upacara keagamaan.
7.
Kesenian, secara sederhana
eksenian dapat diartikan sebagai segala hasrat manusia terhadap keindaha.
Bentuk keindahan yang beraneka ragam itu timul dari permainan imajinasi kreatif
yang dapat memberikan kepuasan batin bagi amnusia. Secara garis besar, kita
dapat memetakan bentuk kesenian dalam tiga garis besar, yaitu seni rupa, seni
suara dan seni tari.
2.1.7
Elemen Pembentuk Kota
1.
Tata
guna lahan.
Pada prinsipnya land
use adalah pengaturan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yang
terbaik dalam mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga secara umum dapat
memberikan gambaran keseluruhan bagaimana daerah pada suatu kawasan tersebut
seharusnya berfungsi. Land use bermanfaat untuk pengembangan sekaligus
pengendalian investasi pembangunan. Pada skala makro, land use lebih
bersifat multifungsi / mixed use.
2.
Bentuk
dan massa bangunan.
Menyangkut aspek-aspek
bentuk fisik yang meliputi ketinggian, besaran, floor area ratio, koefisien
dasar bangunan, pemunduran (setback) dari garis jalan, style bangunan, skala
proporsi, bahan, tekstur dan warna agar menghasilkan bangunan yang berhubungan
secara harmonis dengan bangunan-bangunan lain dan lingkungan disekitarnya.
3.
Sirkulasi
dan parkir.
Unsur
parkir memiliki dua efek langsung terhadap kualitas lingkungan hidup yaitu
kelangsungan kegiatan komersial pusat kota (parkir adalah penting) dan dampak
visual yang parah pada bentuk fisik kota. Elemen sirkulasi (jalur kendaraan dan
jalur pedestrian) dalam desain perkotaan menawarkan salah satu alat yang paling
kuat untuk penataan suatu lingkungan perkotaan. Hal ini dapat melalui bentuk
langsung dan pola aktivitas pengendalian (pembangunan) di sebuah kota, seperti
ketika sistem transportasi jalan umum, cara pejalan kaki, dan sistem link
transit dan fokus gerakan. Hal ini juga dapat menjadi prinsip penataan itu
sendiri, mendefinisikan, dan menggambarkan bentuk perkotaan seperti tempat lain
yang berbeda, bidang kegiatan, dan sebagainya.
4.
Penanda
atau papan iklan.
Dari
sudut pandang desain perkotaan, ukuran dan kualitas desain dari tanda-tanda
iklan harus diatur dalam rangka untuk menetapkan kompatibilitas, mengurangi
dampak visual negatif, dan pada saat yang sama mengurangi kebingungan dan
persaingan dengan publik yang diperlukan dan rambu lalu lintas. Hal tersebut
merupakan suatu keharusan dalam memberi prihatin terhadap kualitas lingkungan
fisik.
5.
Jalur
pejalan kaki
Sistem
pedestrian yang baik akan mengurangi keterikatan terhadap kendaraan di kawasan
pusat kota, mempertinggi kualitas lingkungan melalui sistem perancangan yang
manusiawi, menciptakan kegiatan pedagang kaki lima yang lebih banyak dan
akhirnya akan membantu kualitas udara di kawasan tersebut.
6.
Ruang
Terbuka (Open Space)
Open space selalu berhubungan dengan
lansekap. Lansekap terdiri dari elemen keras dan elemen lunak. Open space
biasanya berupa lapangan, jalan, sempadan, sungai, taman, makam, dan
sebagainya.Ruang terbuka (open space) selalu menyangkut lansekap. Elemen
lansekap terdiri dari elemen keras (hardscape seperti : jalan, trotoar, patung,
bebatuan dan sebagainya) serta elemen lunak (softscape) berupa tanaman dan air.
Ruang terbuka biasa berupa lapangan, jalan, sempadan sungai, green belt, taman dan
sebagainya.
Dalam perencanan open space akan senantiasa terkait dengan perabot taman/jalan (street furniture). Street furniture ini bisa berupa lampu, tempat sampah, papan nama, bangku taman dan sebagainya.
Dalam perencanan open space akan senantiasa terkait dengan perabot taman/jalan (street furniture). Street furniture ini bisa berupa lampu, tempat sampah, papan nama, bangku taman dan sebagainya.
7.
Pendukung
kegiatan
Pendukung
kegiatan adalah semua fungsi bangunan dan kegiatan-kegiatan yang mendukung
ruang public suatu kawasan kota. Bentuk activity support antara lain taman
kota, taman rekreasi, pusat perbelanjaan, taman budaya, perpustakaan, pusat
perkantoran, kawasan PKL dan pedestrian, dan sebagainya.
Penandaan
yang dimaksud adalah petunjuk arah jalan, rambu lalu lintas, media
iklan, dan berbagai bentuk penandaan lain. Keberadaan
penandaan akan sangat mempengaruhi visualisasi kota, baik secara makro maupun
mikro, jika jumlahnya cukup banyak dan memiliki karakter yang berbeda. Sebagai
contoh, jika banyak terdapat penandaan dan tidak diatur perletakannya, maka
akan dapat menutupi fasad bangunan di belakangnya. Dengan begitu, visual
bangunan tersebut akan terganggu. Namun, jika dilakukan penataan dengan baik,
ada kemungkinan penandaan tersebut dapat menambah keindahan visual bangunan di
belakangnya.
8.
Preservasi
Preservasi harus diarahkan pada
perlindungan permukiman yang ada dan urban space, hal ini untuk mempertahankan
kegiatan yang berlangsung di tempat itu.
Preservasi dalam perancangan kota
adalah perlindungan terhadap lingkungan tempat tinggal (permukiman) dan urban
places (alun-alun, plasa, area perbelanjaan) yang ada dan mempunyai ciri
khas, seperti halnya perlindungan terhadap bangunan bersejarah. Manfaat dari
adanya preservasi antara lain:
ü
Peningkatan nilai lahan.
ü
Peningkatan nilai lingkungan.
ü
Menghindarkan dari pengalihan bentuk
dan fungsi karena aspek komersial.
ü
Menjaga identitas kawasan perkotaan.
ü
Peningkatan pendapatan dari pajak
dan retribusi.
Perencanaan Kota
Reviewed by Unknown
on
09.38
Rating:
Tidak ada komentar: