Perencanaan Kota


Definisi Kota
Secara umum kota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untk mendukung kehidupan warganya secara mandiri. Namum definisi tersebut tidak selamanya dapat dibenarkan, karena terdapat beberapa ahli yang mengemukan pendapatnya berbeda. Berikut adalah beberapa pendapat ahli mengenai definisi kota, yaitu :
a.         Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagaian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
b.        Aldo Rossi (1892) – “The Architecture of The City”
Kota dipandang sebagai objek buatan manusia dalam skala besar (urban artifact), dan sebuah arsitektur yaitu berupa konsentrasi elemen-elemen fisik spasial yang selalu tumbuh dan berkembang.
c.         Jayadinata (1992:84)
Suatu kota dapat dicirikan dengan adanya prasarana perkotaan, seperti bangunan yang besar-besar bagi pemerintah, rumah sakit, pasar, sekolah, taman serta alun-alun yang luas dan jalan aspal yang lebar-lebar.
d.        Djoko Sujarto (1992)
Kota memiliki pengertian sebagai berikut :
·           Demografis : pemusatan penduduk tinggi dengan kepadatan tinggi dibandingkan daerah sekitarnya.
·           Sosiologis      : adanya sifat heterogen, budaya urbanisasi yang mendominasi budaya desa.
·           Ekonomis      : adanya proporsi lapangan pekerjaan yang dominan di sector non pertanian seperti industry, pelayanan jasa, transport dan pedagang.
·           Fisik              : dominan wilayah terbangun dan struktur binaan.
·           Administrasi : suatu wilayah wewenang yang dibatasi oleh suatu wilayah yuridikasi yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan definisi di atas Amos Rapoport menjabarkan sepuluh kriteria spesifik untuk merumuskan kota yang dikutip dari buku “Asal-Usul Kebudayaan Pemukiman” oleh Jorge E. Hardoy, yaitu :
1)        Ukuran dan jumlah penduduknya yang besar terhadap massa dan tempat.
2)        Bersifat permanen.
3)        Kepadatan minimum terhadap massa dan tempat.
4)        Struktur dan tata ruang perkotaan seperti yang ditunjukkan oleh jalur jalan dan ruang-ruang perkotaan yang nyata.
5)        Tempat dimana masyarakat tinggal dan bekerja.
6)        Fungsi kota minimum yang terperinci, yang meliputi sebuah pasar, sebuah pusat administratif, dan pemerintahan, sebuah pusat militer, sebuah pusat keagamaan, atau sebuah pusat aktivitas intelektual bersama dengan kelembagaan yang sama.
7)        Heterogenitas dan perbedaan yang bersifat hirarkis pada masyarakat.
8)        Pusat ekonomi perkotaan yang menghubungkan sebuah daerah pertanian di tepi kota dan memproses bahan mentah untuk pemasaran yang lebih luas.
9)        Pusat pelayanan bagi daerah-daerah lingkungan setempat.
10)    Pusat penyebaran, memiliki suatu falsafah hidup perkotaan pada massa dan tempat itu.

2.1.2         Ukuran Kota
Bank Dunia Tatanan Lingkungan & Lansekap Kota (2004:32) membuat standar untuk mengenali aspek permukiman yang berdasarkan jumlah penduduk, yaitu :
a.         Urban, lebih dari 20.000 penduduk
b.        Cities, lebih dari 100.000 penduduk
c.         Big cities, lebih dari 5 juta penduduk.
Ukuran kota pada kota-kota besar bergantung pada tingkat segregasi atau pengelompokkan penduduk yang biasanya berdasarkan ras terutama pada kota-kota besar (Urban size, spatial segregation and educational outcomes. Ian Gordon and Vassilis Monastiriotis. Department of Geography and Environment London School of Economics. August 2003), yaitu :
a.         Metropolitan
Metropolitan atau metropolis; merupakan istilah yang berasal dari bahasa Yunani Kuno yang berarti ibukota suatu negara; kota yang menjadi pusat kegiatan tertentu baik pemerintahan maupun perekonomian, suatu kota besar yang penting (Kamus Tata Ruang, IAP & Cipta Karya, 1997).
Metropolitan merupakan sebuah pusat populasi besar yang terdiri sebuah kota besar dan wilayah bersebelahannya, atau beberapa kota tetangga dan wilayah yang menempel dengan kota tersebut. Pengertian umum tentang kota metropolitan diindikasikan dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta jiwa. Hal tersebut sesungguhnya merupakan simplifikasi dari beberapa variabel yang merupakan faktor-faktor pembentuk kota metropolitan.
b.        Megapolitan
Megalopolitan atau megalopolis; merupakan nama yang diberikan kepada sistem kota yang bersifat kompleks, merupakan kota besar dan berpenduduk berjuta-juta yang terdiri atas banyak metropolis (Kamus Tata Ruang, IAP & Cipta Karya, 1997).
Megalopolitan biasanya didefinisikan sebagai sebuah gabungan beberapa wilayah metropolitan dengan total populasi yang melebihi 10 juta jiwa. Beberapa definisi lainnya menetapkan kepadatan penduudk minimum untuk megalopolitan adalah 2.000 jiwa/km2. Megalopolitan bisa jadi merupakan sebuah wilayah metropolitan tunggal atau gabungan dari beberapa wilayah metropolitan yang saling berkaitan satu sama lain.
2.1.3        Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kota
Aspek perkembangan dan pengembangan wilayah tidak dapat lepas dari adanya ikatan-ikatan ruang perkembangan wilayah secara geografis. Chapin (dalam Soekonjo, 1998) mengemukakan ada 2 hal yang mempengaruhi tuntutan kebutuhan ruang yang selanjutnya menyebabkan perubahan lahan yaitu :
1)        Adanya perkembangan penduduk dan perekonomian.
2)        Pengaruh sistem aktivitas, sistem pengembangan, dan sistem lingkungan.
Branch (1995) juga mengemukakan pendapat mengenai perkembangan kota secara umum yang dikutip oleh Feri ema Kurniawati, perkembangan Struktur Ruang Kota (2007:14-15) sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi internal yang menjadi unsur terpenting dalam perencanaan kota secara komprehensif. Unsur eksternal yang menonjol juga dapat mempengaruhi perkembangan kota. Faktor internal yang mempengaruhi kota adalah :
a.         Keadaan geografis yang mempengaruhi fungsi dan bentuk fisik kota. Kota yang berfungsi sebagai simpul distribusi, misalnya perlu terletak di simpul jalur transportasi, di pertemuan jalur transportasi regional atau dekat pelabuhan laut.
b.        Tapak, salah satu hal yang dipertimbangkan pada tapak yaitu topografi. Kota yang berlokasi di dataran yang rata akan mudah berkembang ke semua arah, sedangkan yang berlokasi di pegunungan biasanya mempunyai kendala topografi.
c.         Fungsi kota juga merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan kota yang memiliki banyak fungsi, biasanya secara ekonomi akan lebih kuat dan akan berkembang lebih pesat daripada kota yang berfungsi tunggal. Short (1984) mengemukakan terdapat lima fungsi kota yang dapat mencerminkan karakteristik struktur ruang suatu kota, yaitu :
·      Kota sebagai tempat kerja
·      Kota sebagai tempat tinggal
·      Pergerakan dan transportasi
·      Kota sebagai investasi
·      Kota sebagai arena politik.
d.        Sejarah dan kebudayaan juga mempengaruhi karakteristik fisik dan sifat masyarakat kota. Kota yang sejarahnya direncanakan sebagai ibu kota kerajaan akan berbeda dengan perkembangan kota yang sejak awalnya tumbuh secara organisasi. Kepercayaan dan kultur masyarakat juga mempengaruhi daya perkembangan kota. Terdapat tempat-tempat tertentu yang karena kepercayaan dihindari untuk perkembangan tertentu.
e.         Unsur-unsur umum, misalnya jaringan jalan, penyediaan air bersih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas, ketersediaan unsur-unsur umum akan menarik kota ke arah tertentu.
Secara teoritis dikenal tiga cara perkembangan dasar di dalam kota, dengan istilah teknis, yaitu perkembangan horizontal, perkembangan vertikal, serta perkembangan interstisial Markus Zahnd, perancangan kota secara terpadu 2006:25.
1)        Perkembangan Horisontal
Cara perkembangan yang mengarah ke luar. Artinya, daerah bertambah, sedangkan ketinggian dan kuantitas lahan terbangun (coverage) tetap sama. Perkembangan dengan cara ini sering terjadi di pinggir kota, dimana lahan masih murah dan dekat jalan raya yang mengarah ke kota (dimana banyak keramaian).

2)        Perkembangan Vertikal
Cara perkembangan yang mengarah ke atas. Artinya, daerah pembangunan dan kuantitas lahan terbangun tetap sama, sedangkan ketinggian bangunan-bangunan bertambah. Perkembangan dengan cara ini sering terjadi di pusat kota (dimana harga lahan mahal) dan pusat-pusat perdagangan yang memiliki potensi ekonomi.

3)        Perkembangan Interstisial
Cara perkembangan yang bergerak ke dalam. Artinya, daerah dan ketinggian bangunan-bangunan rata-rata tetap sama, sedangkan kuantitas lahan terbangun (coverage) bertambah. Perkembangan dengan cara ini sering terjadi di pusat-pusat kota dan antara pusat kota dan pinggir kota yang kawasannya sudah dibatasi dan hanya dapat dipadatkan. Perkembangan kota ini dengan sendirinya membentuk pola kawasan tertentu juga membentuk kawasan tersebut menjadi citra sendiri.

2.1.4        Struktur Tata Ruang Kota
Struktur tata ruang kota dapat membantu dalam memberi pernahaman tentang perkernbangan suatu kota. Ada 3 (tiga) teori struktur tata ruang kota yang berhubungan erat dengan perk embangain guna lahan kota dan perkembangan kota, yaitu (Chapin, 1979).
a.         Teori Konsentrik oleh EW. Burkss
Dalam teori konsentrik ini, Burgess mengemukakan bahwa bentuk guna lahan kota membentuk suatu zona konsentris. Dia mengemukakan wilayah kota dibagi dalam 5 (lima) zona penggunaan lahan yaitu:
·           Lingkaran dalam terletak pusat kota yang terdiri dari bangunan-bangunan kantor, hotel, bank, bioskop, pasar dan pusat perbelanjaan.
·           Lingkaran kedua terdapat jalur peralihan yang terdiri dari rumah-rumah sewaan, kawasan industry, dan perumahan buruh.
·           Lingkaran ketiga terdapat jalur wisma buruh, yaitu kawasan perumahan untuk tenaga kerja pabrik.
·           Lingkaran keempat terdapat kawasan perumahan yang luas untuk tenaga kerja kelas menengah.
·           Lingkaran kelima merupakan zona penglaju yang merupakan tempat kelas menengah dan kaum berpenghasilan tinggi.
b.        Teori Sektor oleh Hommer Hoyt
Dalam teori ini Hoyt mengemukakan beberapa masukan tambahan dari bentuk guna lahan kota yang berupa suatu penjelasan dengan penggunaan lahan permukiman yang lebih memfokusan pada pusat kota dan sepanjang jalan transportasi. Dalam teorinya ini, Hoyt membagi wilayah kota dalam beberapa zona, yaitu:
·           Lingkaran pusat, terdapat pusat kota atau CBD
·           Sektor kedua terdapat kawasan perdagangan dan industri
·           Sektor ketiga terdapat kawasan tempat tinggal kelas rendah
·           Sektor keempat terdapat kawasan tempat tinggal kelas menengah
·           Sektor kelima terdapat kawasan ternpat tinggal kelas atas.
c.         Teori Banyak Pusat oleh R.D.McKenzie
Menurut McKenzie teori banyak pusat ini didasarkan pada pengamatan lingkungan sekitar yang sering terdapat suatu kesamaan pusat dalam bentuk pola guna lahan kota daripada satu titik pusat yang dikemukakan pada teori sebelumnya. Dalarn  teori  ini  pula  McKenzie  menerangkan bahwa  kota  meliputi pusat kota, kawasan kegiatan ekonomi, kawasan hunian dan pusat lainnya. Teori banyak pusat ini selanjutnya dikembangkan oleh Chancy Harris dan Edward Ullman yang kemudian membagi kawasan kota menjadi beberapa penggunaan lahan, yaitu:
·           Pusat kota atau CBD
·           Kawasan perdagangan dan industri
·           Kawasan ternpat tinggal kelas rendah
·           Kawasan ternpat tinggal kelas menengah
·           Kawasan tempat tinggal kelas atas
·           Pusat industri berat
·           Pusat niaga/perbelanjaan lain di pinggiran
·           Kawasan tempat tinggal sub-urban
·           Kawasan industri suburban.
Struktur tata ruang kota juga dapat dijelaskan berdasarkan pendekatan morfologikal, Beberapa sumber mengernukakan bahwa tinjauan terhadap morfologi kota. ditekankan  pada  bentuk-bentuk-  fisikal  dari  lingkungan  kekotaan  dan  hal  ini  dapat diamati dari kenampakan kota secara fisikal yang antara lain tercermin pada sistern jalan- jalan yang ada, blok-blok bangunan baik daerah hunian ataupun bukan (perdagangan atau industri) dan juga bangunan bangunan individual (Herbert, 1973 dalam Yunus,1999 J07). Ada tujuh pola struktur tata ruang kota. yang didasarkan pada pendekatan morfologikal ini (Hudson dalam Yunus, 2003) yaitu:
1)        Bentuk satelit dan pusat-pusat baru.
2)        Bentuk stelar atau radial.
3)        Bentuk cincin
4)        Bentuk Linier bermanik
5)        Bentuk inti/ kompak.
6)        Bentuk memencar.
7)        Bentuk kota bawah tanah.
Apabila pola jalan sebagai indikator morfologi kota, maka ada tiga sistem pola jalan yang dikenal. (Yunus, 2000: 142), yaitu:
Þ    Sistem pola jalan tidak teratur.
Þ    Sistem pola jalan radial koilswitris
Þ    Sistem pola jalan bersudut siku atau grid


2.1.5        Citra Kota
Dalam hasil studinya tentang perbedaan tiga kota : Boston, Los Angeles, dan New Jersey  di  Amerika  Serikat;  Kevin  Lynch  (1960)  dalam  Bambang  Heryanto,  2011:  13 menyatakan bahwa suatu citra (image) kota adalah hasil dari suatu kesan pengamatan masyarakat terhadap unsur-unsur yang nyata dan tidak nyata. Mendasari kesan-kesan masyarakat, Lynch membuat kategori bentuk kota dalam 5 unsur. Dalam mengartikan suatu kota, Lynvch menyatakan kota adalah sesuatu yang dapat diamati dimana letak jalur jalan, batas tepian, distrik atau kawasan, titik temu, dan tetengernya dapat dengan mudah dikenali dan dapat dikelompokkan dalam pola keseluruhan bentuk kota (Lynch, 1960:47).   Sehingga kelima elemen tersebut adalah Path (jalur), Edge (tepian), District (kawasan), Node (simpul), serta Landmark (tetenger).
1)             Path (jalur)
Path adalah elemen yang paling penting dalam citra kota. Path merupakan rute-rute sirkulasi yang biasanya digunakan orang untuk melakukan pergerakan secara umum, yakni jalan, gang-gang utama, jalan transit, lintasan kereta api, saluran, dan lain sebagainya.
2)             Edge (tepian)
Tepian adalah elemen linear yang tidak dipakai atau dilihat sebagai sebuah jalur. Tepian berada pada batas antara dua kawasan tertentu dan berfungsi sebagai pemutus linear.  Edge lebih bersifat sebagai referensi daripada misalnya elemen sumbu yang bersifat koordinasi  (Linkage).  Edge  merupakan  penghalang  walaupun  kadang-kadang  ada tempat untuk masuk.
3)             Node (simpul)
Merupakan simpul atau lingkaran daerah strategis dimana arah atau aktivitasnya saling bertemu dan dapat diubah kea rah atau aktivitas yang lain. Ciri-ciri node, yaitu:
·      Pusat kegiatan
·      Pertemuan beberapa ruas jalan
·      Tempat pergantian alat transportasi.
Tipe node :
- Junction Node, misalnya stasiun bawah tanah, stasiun kereta api utama.
- Thematic  Concentration,  berfungsi  sebagi  Core,  Focus,  dan simbol  sebuah wilayah penting
- Junction dan Concentration
4)             District (kawasan)
Merupakan kawasan-kawasan kota dalam skala dua dimensi. Sebuah kawasan memiliki ciri khas yang mirip (baik dalam hal bentuk, pola, dan wujudnya), dank has pula dalam batasnya, dimana orang merasa harus mengakhiri atau memulainya. District dalam kota dapat dilihat sebagai referensi interior maupun eksterior.
5)             Landmark (tertenger)
Merupakan lambang dan symbol untuk menunjukkan suatu bagian kota, biasanya dapat berupa bangunan gapura batas kota (yang menunjukkan letak batas bagian kota), atau tugu kota (menunjukkan ciri kota atau kemegahan suatu kota), patung atau relief ( menunjukkan   sisi kesejarahan  suatu bagian kota),   atau biasa pula berupa gedung dan bangunan tertentu yang memiliki suatu karakteristik tersendiri yang hanya dimiliki kota tersebut. Sehingga keberadaan suatu Landmark mampu menunjukkan dan mengingatkan orang tentang tetenger suatu kota.
Tiga unsur penting pada landmark, yaitu :
·           Tanda fisik berupa elemen visual.
·           Informasi yang memberikan gambaran tepat dan pasti.
·           Jarak yang dikenali.
Adapun kriteria landmark, yaitu :
·           Unique memorable
·           Bentuk yang jelas atau nyata (clear form)
·           Identiafiable
·           Memiliki hirarki fisik secara visual

2.1.6        Unsur-Unsur Pembentuk Kota
a.    Unsur Fisik
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
1.             Wisma :  tempat tinggal (perumahan) – perumahan permukiman.
          Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsur wisma ini diharapkan :
ü  Dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untuk masa mendatang.
ü  Memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidupan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan.
2.             Karya : tempat bekerja (kegiatan usaha) – pasar, perkantoran
Unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3.             Marga : jalan sebagai jaringan pergerakan – jaringan jalan
Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
4.             Suka :  tempat rekreasi (folk)/hiburan – Ruang Terbuka Hijau, Taman, Bioskop, dll
Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
5.             Penyempurna : prasarana sarana lain (tempat ibadah, sekolah/universitas)
Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
b.   Unsur Non Fisik (Budaya)
Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal yaitu
1.             Bahasa adalah suatu pengucapan yang indah dalam elemen kebudayaan dan sekaligus menjadi alat perantara yang utama bagi manusia untuk meneruskan atau mengadaptasikan kebudayaan. Bentuk bahasa ada dua yaitu bahasa lisan dan bahasa tulisan.
2.             Sistem Pengetahuan berkisar pada pegetahuan tentang kondisi alam sekelilingnya dan sifat sifat peralatan yang dipakainya. Sistem pengetahuan meliputi ruang pengatahuan tentang alam sekitar, flora dan fauna, waktu, ruang dan bilangan, sifat sifat dan tingakh laku sesama manusia, tubuh manusia.
3.             Sistem Kemasyarakatan atau Organisasi Sosial adalah sekelompok masyarakat yang anggotanya merasa satu dengan sesamanya. Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi: kekerabatan, asosiasi dan perkumpulan, sistem kenegaraan, sistem kesatuan hidup, perkumpulan.
4.             Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi adalah jumlah keseluruhan teknik yang dimiliki oleh para nggota suatu masyarakat, meliputi keseluruhan cara bertindak dan berbuat dalam hubungannya dengan pengumpulan bahan-bahan mentah, pemrosesan bahan bahan itu untuk dibuat menjadi alat kerja, penyimpanan, pakaian, perumahan, alat trasportasi dan kebutuhan lain yang berupa benda meterial. Unsur teknologi yang paling menonjol adalah kebudayaan fisik yang meliputi, alat-alat produksi, senjata, wadah, makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan serta alat alat transportasi.
5.             Sistem Mata Pencaharian Hidup merupakan segala usaha manusia untuk mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan. Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi, berburu dan mengumpulkan makanan, bercocok tanam, peternakan, perikanan, perdagangan
6.             Sistem Religi Sistem religi dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang terpadu antara keyakinan dan praktek keagamaan yang berhubungan dengan hal-hal suci dan tidak terjangkau oleh akal. Sistem religi yang meliputi, sistem kepercayaan, sistem nilai dan pandangan hidup, komunikasi keagamaan, upacara keagamaan.
7.             Kesenian, secara sederhana eksenian dapat diartikan sebagai segala hasrat manusia terhadap keindaha. Bentuk keindahan yang beraneka ragam itu timul dari permainan imajinasi kreatif yang dapat memberikan kepuasan batin bagi amnusia. Secara garis besar, kita dapat memetakan bentuk kesenian dalam tiga garis besar, yaitu seni rupa, seni suara dan seni tari.
2.1.7        Elemen Pembentuk Kota
1.             Tata guna lahan.
Pada prinsipnya land use adalah pengaturan penggunaan lahan untuk menentukan pilihan yang terbaik dalam mengalokasikan fungsi tertentu, sehingga secara umum dapat memberikan gambaran keseluruhan bagaimana daerah pada suatu kawasan tersebut seharusnya berfungsi. Land use bermanfaat untuk pengembangan sekaligus pengendalian investasi pembangunan. Pada skala makro, land use lebih bersifat multifungsi / mixed use.


2.             Bentuk dan massa bangunan.
Menyangkut aspek-aspek bentuk fisik yang meliputi ketinggian, besaran, floor area ratio, koefisien dasar bangunan, pemunduran (setback) dari garis jalan, style bangunan, skala proporsi, bahan, tekstur dan warna agar menghasilkan bangunan yang berhubungan secara harmonis dengan bangunan-bangunan lain dan lingkungan disekitarnya.
3.             Sirkulasi dan parkir.
Unsur parkir memiliki dua efek langsung terhadap kualitas lingkungan hidup yaitu kelangsungan kegiatan komersial pusat kota (parkir adalah penting) dan dampak visual yang parah pada bentuk fisik kota. Elemen sirkulasi (jalur kendaraan dan jalur pedestrian) dalam desain perkotaan menawarkan salah satu alat yang paling kuat untuk penataan suatu lingkungan perkotaan. Hal ini dapat melalui bentuk langsung dan pola aktivitas pengendalian (pembangunan) di sebuah kota, seperti ketika sistem transportasi jalan umum, cara pejalan kaki, dan sistem link transit dan fokus gerakan. Hal ini juga dapat menjadi prinsip penataan itu sendiri, mendefinisikan, dan menggambarkan bentuk perkotaan seperti tempat lain yang berbeda, bidang kegiatan, dan sebagainya.
4.             Penanda atau papan iklan.
Dari sudut pandang desain perkotaan, ukuran dan kualitas desain dari tanda-tanda iklan harus diatur dalam rangka untuk menetapkan kompatibilitas, mengurangi dampak visual negatif, dan pada saat yang sama mengurangi kebingungan dan persaingan dengan publik yang diperlukan dan rambu lalu lintas. Hal tersebut merupakan suatu keharusan dalam memberi prihatin terhadap kualitas lingkungan fisik.
5.             Jalur pejalan kaki
Sistem pedestrian yang baik akan mengurangi keterikatan terhadap kendaraan di kawasan pusat kota, mempertinggi kualitas lingkungan melalui sistem perancangan yang manusiawi, menciptakan kegiatan pedagang kaki lima yang lebih banyak dan akhirnya akan membantu kualitas udara di kawasan tersebut.
6.             Ruang Terbuka (Open Space)
Open space selalu berhubungan dengan lansekap. Lansekap terdiri dari elemen keras dan elemen lunak. Open space biasanya berupa lapangan, jalan, sempadan, sungai, taman, makam, dan sebagainya.Ruang terbuka (open space) selalu menyangkut lansekap. Elemen lansekap terdiri dari elemen keras (hardscape seperti : jalan, trotoar, patung, bebatuan dan sebagainya) serta elemen lunak (softscape) berupa tanaman dan air. Ruang terbuka biasa berupa lapangan, jalan, sempadan sungai, green belt, taman dan sebagainya.
Dalam perencanan open space akan senantiasa terkait dengan perabot taman/jalan (street furniture). Street furniture ini bisa berupa lampu, tempat sampah, papan nama, bangku taman dan sebagainya.
7.             Pendukung kegiatan
Pendukung kegiatan adalah semua fungsi bangunan dan kegiatan-kegiatan yang mendukung ruang public suatu kawasan kota. Bentuk activity support antara lain taman kota, taman rekreasi, pusat perbelanjaan, taman budaya, perpustakaan, pusat perkantoran, kawasan PKL dan pedestrian, dan sebagainya.
Penandaan yang dimaksud adalah petunjuk arah jalan, rambu lalu lintas, media iklan, dan berbagai bentuk penandaan lain. Keberadaan penandaan akan sangat mempengaruhi visualisasi kota, baik secara makro maupun mikro, jika jumlahnya cukup banyak dan memiliki karakter yang berbeda. Sebagai contoh, jika banyak terdapat penandaan dan tidak diatur perletakannya, maka akan dapat menutupi fasad bangunan di belakangnya. Dengan begitu, visual bangunan tersebut akan terganggu. Namun, jika dilakukan penataan dengan baik, ada kemungkinan penandaan tersebut dapat menambah keindahan visual bangunan di belakangnya.

8.             Preservasi
Preservasi harus diarahkan pada perlindungan permukiman yang ada dan urban space, hal ini untuk mempertahankan kegiatan yang berlangsung di tempat itu.
Preservasi dalam perancangan kota adalah perlindungan terhadap lingkungan tempat tinggal (permukiman) dan urban places (alun-alun, plasa, area perbelanjaan) yang ada dan mempunyai ciri khas, seperti halnya perlindungan terhadap bangunan bersejarah. Manfaat dari adanya preservasi antara lain:
ü  Peningkatan nilai lahan.
ü  Peningkatan nilai lingkungan.
ü  Menghindarkan dari pengalihan bentuk dan fungsi karena aspek komersial.
ü  Menjaga identitas kawasan perkotaan.
ü  Peningkatan pendapatan dari pajak dan retribusi.
Perencanaan Kota Perencanaan Kota Reviewed by Unknown on 09.38 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.