TINJAUAN UMUM MANAJEMEN PROYEK
1.1 TINJAUAN UMUM MANAJEMEN
PROYEK
1.1.1
Pengertian Proyek
Pada umumnya, proyek
memiliki beberapa definisi, yaitu :
a. Proyek merupakan suatu rangkaian kegiatan-kegiatan (aktivitas) yang
mempunyai saat permulaan dan yang harus dilaksanakan serta diselesaikan untuk
mendapatkan tujuan tertentu.
b. Proyek merupakan serangkaian kegiatan dengan acuan kerja, kriteria
keberhasilan, lokasi yang jelas, jumlah biaya yang pasti, sumber pembiayaan yang ditetapkan
dan dikelola oleh sekelompok orang yang secara khusus ditugaskan untuk itu.
1.1.2
Pengertian Manajemen Proyek
Berikut ini merupakan beberapa pengertian manajemen proyek menurut para ahli:
a.
Pengertian
manajemen proyek menurut Hughes dan Cotteral (2002:8-9) manajemen proyek adalah
suatu cara untuk menyelesaikan masalah yang harus dipaparkan oleh pengguna,
kebutuhan pengguna harus terlihat jelas dan
harus terjadi komunikasi yang baik agar kebutuhan user bisa diketahui.
b.
Pengertian
manajemen proyek menurut Wulfram I. Ervianto (2003:19) manajemen proyek adalah
semua perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan koordinasi suatu proyek dari
awal (gagasan) sampai selesainya proyek untuk menjamin biaya proyek
dilaksanakan tepat waktu, tepat biaya dan tepat mutu.
Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa
manajemen proyek dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan untuk melakukan
perencanaan, pengorganiasian, pengarahan dan pengendalian atas sumber daya
organisasi yang dimiliki perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu
dan sumber daya tertentu pula. Manajemen proyek sangat cocok untuk suatu
lingkungan bisnis yang menuntut kemampuan akuntansi, fleksibilitas, inovasi,
kecepatan dan perbaikan yang berkelanjutan.
1.1.3
Ciri-ciri Umum Manajemen Proyek
Ciri-ciri manajemen proyek, antara lain:
a. Tujuan, sasaran, harapan-harapan, dan
strategi proyek hendaknya dinyatakan secara jelas dan terinci.
b. Diperlukan rencana kerja, jadwal dan
anggaran belanja yang realistis.
c. Diperlukan kejelasan dan kesepakatan
tentang peran dan tanggung jawab di antara semua satuan organisasi dan individu
yang terlibat dalam proyek untuk berbagai strata jabatan.
d. Diperlukan mekanisme untuk mengawasi,
mengkoordinasikan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan tugas dan tanggung
jawab pada berbagai strata organisasi.
e. Diperlukan mekanisme sistem evaluasi yang
diharapkan dapat memberikan umpan balik bagi manajemen.
f. Apabila diperlukan tim proyek atau satuan
organisasi proyek dapat dimungkinkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang
mungkin harus bergerak di luar kerangka organisasi.
g. Diperlukan pengertian dan pemahaman
mengenai tata cara dan dasar-dasar peraturan birokrasi, dan pengetahuan tentang
cara-cara mengatasi kendala birokrasi.
1.1.4
Fungsi Manajemen Proyek
Fungsi-fungsi dari
Manajemen Proyek yang disingkat POAC, yaitu :
a.
Perencanaan (Planning) : Kegiatan ini dilakukan antisipasi
tugas dan kondisi yang ada dengan menetapkan sasaran dan tujuan yang harus
dicapai serta menentukan kebijakan pelaksanaan, program yang akan dilakukan,
jadwal waktu pelaksanaan, prosedur pelaksanaan secara administratif dan
operasional serta alokasi anggaran biaya dan sumber daya (Husen, 2009:3).
b.
Pengorganisasian
(Organizing) : Kegiatan ini dilakukan
identifikasi dan pengelompokan jenis-jenis pekerjaan, menentukan pendelegasian
wewenang dan tanggung jawab personel serta meletakkan dasar bagi hubungan masing-masing
unsur organisasi (Husen, 2009:3).
c.
Pelaksanaan (Actuating) : Kegiatan ini adalah implementasi
dari perencanaan yang telah ditetapkan, dengan melakukan tahapan pekerjaan yang
sesungguhnya secara fisik atau non fisik sehingga produk akhir sesuai dengan
sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan (Husen, 2009:3).
d.
Pengendalian (Controlling) : Kegiatan yang dilakukan pada
tahapan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa program dan aturan kerja yang
telah ditetapkan dapat dicapai dengan penyimpangan paling minimal dan hasil
paling memuaskan. Untuk itu dilakukan bentul-bentuk kegiatan seperti berikut : secara
bersama-sama oleh semua personel dengan kendali pengawas.
1) Supervisi : melakukan serangkaian tindakan koordinasi
pengawasan dalam batas wewenang dan tanggung jawab menurut prosedur organisasi
yang telah ditetapkan, agar dalam operasional dapat dilakukan.
2) Inspeksi : melakukan pemeriksaaan terhadap hasil
pekerjaan dengan tujuan menjadmin spesifikasi mutu dan produk sesuai dengan
yang direncanakan.
3) Tindakan koreksi : melakukan perubahan dan perbaikan
terhadap rencana yang telah ditetapkan untuk menyesuaikan dengan kondisi
pelaksanaan.
(Husen, 2009:4)
1.1.5
Aspek Manajemen Proyek
Untuk mencapai tujuan yang maksimal, fungsi manajemen
hendaknya memperhatikan sarana atau aspek yang terkait dalam manajemen (6M),
yaitu :
a.
Man/Manusia, yaitu tenaga-tenaga ahli, berkualitas, dan
profesional di bidang kerjanya.
b.
Material/Bahan Baku, yaitu dengan menggunakan bahan yang
bermutu, baik sesuai dengan persyaratan bahan atau persyaratan izin.
c.
Machine/Peralatan, yaitu menggunakan peralatan yang mampu
meningkatkan produksi kerja, yang mudah dalam pemakaian, perawatan, serta
perbaikannya.
d.
Method/Metode, yaitu cara atau strategi untuk mencapai hasil
pekerjaan yang maksimal.
e.
Money/Dana, yaitu pengelolaan dana (kas) dengan memperhatikan
hukum dan kaidah ekonomi yang mempengaruhi kelangsungan proyek.
f.
Market/Pasar, yaitu proses penjualan produk atau hasil proyek,
sehingga meningkatkan nilai jual.
1.2 MANAJEMEN SUMBER DAYA
1.2.1
Manajemen Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang ada pada suatu proyek dapat
dikategorikan sebagai tenaga kerja tetap dan tenaga kerja tidak tetap.
Pembagian kategori ini dimaksudkan agar efisiensi perusahaan dalam mengelola
sumber daya dapat maksimal dengan beban ekonomis yang memadai.
1.2.2
Manajemen Sumber Daya Peralatan
Dalam penentuan alokasi sumber daya peralatan yang
akan digunakan dalam suatu proyek, kondisi kerja serta kondisi peralatan perlu diidentifikasi
dahulu. Beberapa yang
perlu diidentifikasi adalah :
a.
Medan Kerja,
identifikasi ini untuk menentukan kondisi medan kerja dari tingkat mudah,
sedang, atau berat. Kapasitas peralatan yang digunakan dapat disesuaikan dengan
kondisi-kondisi tersebut.
b.
Cuaca,
identifikasi ini perlu dilakukan khususnya pada proyek dengan keadaan lahan
terbuka. Cuaca basah/hujan cenderung menyulitkan pengendalian peralatan, baik
mobilisasinya atau manuver-manuver yang akan dilakukan di lokasi setempat.
c.
Mobilitas
peralatan ke lokasi proyek perlu direncanakan dengan detail, khususnya untuk
peralatan berat. Akan ada kesulitan bila rute perjalanan menuju proyek tidak
didukung oleh keadaan jalan yang tidak memadai.
d.
Komunikasi yang
memadai antar-operator pengendali dengan pengendali pekerjaan harus terjalin
baik, denga perlatan komunikasi yang cukup dan harus tersedia agar
langkah-langkah pekerjaan yang dilakuka sesuai rencana.
e.
Fungsi
peralatan harus sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan untuk menghidari tingkat
pemakaian yang tidak efektif dan efisien.
f.
Kondisi
peralatan harus layak pakai agar pekerjaan tidak tertunda karena peraltan
rusak. Bila perlu tenaga mekanikal harus disiapkan guna mengatasi kerusakan-
kerusakan alat.
1.2.3
Manajemen Sumber Daya Material
Dalam pengelolaan material dibutuhkan beragam informasi tentang spesifikasi,
harga maupun kualitas yang diinginkan, agar beberapa penawaran pemasok dapat
dipilih sesuai dengan spesifikasi proyek dengan harga yang paling ekonomis,
seperti diuraikan di bawah ini.
a. Kualitas material yang dibutuhkan menggunakan
tipe tertentu dengan mutu harus sesuai dengan persyaratkan dalam spesifikasi
proyek.
b. Spesifikasi teknik material, merupakan
dokumentasi persyaratan teknis material yang direncanakan dan menjadi acuan
untuk pemenuhan kebutuhan maerial.
c. Lingkup penawaran yang diajukan oleh beberapa
pemasok adalah dengan memilih harga yang paling murah dengan kualitas material
terbaik.
d. Waktu pengiriman menyesuaikan dengan jadwal
pemakaian material, biasanya beberapa material dikrim sebelum pekerjaan
dimulai.
e. Pajak penjualan material, dibebankan pada
pemilik proyek yang telah dihitung dalam harga satuan material atau dalam harga
proyek keseluruhan.
f. Termin pembayaran logistik material harus
disesuaikan dengan cashflow proyek
agar likuiditas keuangan proyek tetap aman.
g. Pemasok material adalah rekanan terpilih, telah
bekerja sama dengan baik dan memberikan pelayanan yang memuaskan pada proyek
sebelumnya.
h. Gudang penyimpanan material harus cukup untuk
menampung material yang siap dipakai, sehingga kapasitas dan lalu lintas
materialnya harus diperhitungkan.
i.
Harga
material dapat naik sewaktu-waktu saat proyek dilaksanakan, sehingga eskalasi
harga harus dimasukkan dalam komponen harga satuan.
j.
Jadwal
penggunaan material harus sesuai, antara kebutuhan proyek dengan waktu
pengiriman material dan pemasok. Oleh karena itu, penggunaan subschedule material yang untuk
tiap-tiap item pekerjaan mutlak dilakukan agar tidak memengaruhi ketersediaan
material dalam proyek.
1.2.4
Aspek Penjadwalan dan Rencana Kerja
Rencana Kerja dan Jadwal Waktu proyek merupakan tulang
punggung keseluruhan proses konstruksi, sehingga harus di buat berdasarkan pada
sasaran dan pencapaian target yang jelas. Dengan memakai jadwal rencana kerja
tepat, sumber daya memadai dapat tersedia pada saat yang tepat, setiap tahap
proses mendapatkan alokasi waktu cukup dengan berbagai kegiatan dapat dimulai
pada saat yang tepat pula.
1.2.5
Kinerja Proyek
Kinerja proyek merupakan bagaimana cara kerja proyek tersebut dengan
membandingkan hasil kerja nyata dengan perkiraan cara kerja pada kontrak kerja
yang disepakati oleh pihak owner dan kontraktor pelaksana.
1.2.6
Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu
a. Pengendalian Biaya
Seluruh urutan kegiatan proyek perlu memiliki standar kinerja biaya
proyek yang dibuat dengan akurat dengan cara membuat format perencanaan. Kurva
S selain dapat mengetahui progres waktu proyek, kurva S juga berguna untuk
mengendalikan kinerja biaya, hal ini ditunjukkan dari bobot pengeluaran
kumulatif masing-masing kegiatan yang dapat dikontrol dengan membandingkannya
dengan baseline periode tertentu sesuai dengan kemajuan aktual proyek. Diagram Cash Flow, diagram yang menunjukkan rencana aliran
pengeluaran dan pemasukan biaya selama proyek berlangsung.
b. Pengendalian Mutu
Jaminan mutu (quality assurance)
dapat diperoleh dengan melakukan proses berdasarkan kriteria material atau
kerja yang telah ditetapkan hingga didapat standar produk akhir, dapat pula dengan
melakukan suatu proses prosedur kerja yang berbentuk sistem mutu hingga didapat
standar sistem mutu terhadap produk akhir. Pengendalian tiap-tiap proses (quality control) dimaksudkan untuk menjamin mutu
material atau kerja yang diperoleh sesuai dengan sasaran dan tujuan yang
diterapkan.
c. Pengendalian Waktu
Standar kinerja waktu ditentukan dengan merujuk seluruh tahapan kegiatan
proyek beserta durasi dan penggunaan sumber daya. Dari semua informasi dan data
yang telah diperoleh, dilakukan proses penjadwalan sehingga akan ada output
berupa format-format laporan lengkap mengenai indikator progres waktu.
1.2.7
Manajemen Keselamatan Kerja (K3)
K3 merupakan faktor yang paling penting dalam pencapaian sasaran tujuan
proyek. Hasil yang maksimal dalam kinerja biaya, mutu dan waktu tiada artinya
bila tingkat keselamatan kerja terabaikan. Indikatornya dapat berupa tingkat
kecelakaan kerja yang tinggi.Integrasi diperlukan untuk memastikan bahwa tugas
menjalankan program K3 dapat dicapai sesuai sasaran dan tujuan yang ditetapkan.
1.2.8
Arus Kas dan Pembiayaan
Kurva “S” dapat juga
dimanfaatkan untuk mengungkapkan secara grafis tentang arus kas pembiayaan
suatu proyek konstruksi. Hal tersebu dimungkinkan karena lazimnya pembayaran
untuk kontraktor didasarkan pada prestasi kemajuan pekerjaannya, baik secara
berkala bulanan atau persentase prestasi. Dengan berlandaskan kurva arus kas
pembiayaan, maka semua pihak yang terlibat dalam konstruksi dapat menyesuaikan,
sehingga dapat mempersiapkan tanggung jawabnya masing-masing dengan
sebaik-baiknya.
1.2.9
Kurva Pengendalian
Pada pelaksanaan
penjadwalan dan pengendalian konstruksi, untuk menggambarkan dan mengungkapkan
nilai-nilai kuantitas dalam hubungannya dengan waktu, digunakan dalam beberapa
macam kurva. Biasanya memakai kurva bentuk “S” dan kurva histogram, atau
jenjang histogram yang dihaluskan menjadi kurva bentuk lonceng.
Kurva berbentuk huruf
“S” dipakai untuk menggambarlan nilai-nilai kumulatif, sedangkan histogram
menggambarkan nilai-nilai periodik untuk interval waktu tertentu. Berbagai
kurva tersebut merupakan teknik penjadwalan dan pengendalian kuantitatif
sederhana. Kurva dapat dibuat dengan
cepat dan mudah dalam penggunaannya untuk berbagai tujuan, termasuk
pembandingan visual antara suatu target dan kemajuan aktual. Kurva dipakai juga
untuk pengujian ekonomi dan mengatur pembebanan sumber daya dan alokasinya,
menguji perpaduan kegiatan terhadap rencana kerja, pembandingan kinerja aktual
terhadap target rencana atau anggaran biaya untuk keperluan evaluasi dan
analisis penyimpangan.
1.3 PENGELOLA PROYEK
1.3.1
Owner/ Pemilik
Owner adalah seseorang atau perusahaan yang mempunyai
dana, memberikan tugas kepada seseorang atau perusahaan yang memiliki keahlian
dan pengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan agar hasil proyek sesuai sasaran dan
tujuan yang ditetapkan (Husen, 2009:18). Jenis-jenis dari pemberi tugas, antara
lain :
a. Perseorangan atau Individu ;
b. Wakil suatu perusahaan atau organisasi swasta ;
c. Wakil suatu dinas atau jawatan, biasanya pada
proyek pemerintah disebut pengelola proyek.
Hubungan kerja antara pemberi tugas/owner,
konsultan dan pemborong/kontraktor dapat digambarkan sebagai berikut :
a. Bila pemberi tugas bukan konsultan, maka pemberi
tugas melalui konsultan berhubungan dengan pemborong, untuk itu kedudukan
konsultan adalah :
1. Sebagai perencana
2. Sebagai perencana dan direksi.
b. Bila pemberi tugas sendiri adalah konsultan,
maka pemberi tugas dapat langsung
berhubungan dengan kontraktor/pemborong, sehingga kedudukan
pemberi tugas merangkap juga sebagai :
1. Sebagai perencana dan direksi
2. Sebagai perencana saja, dan sebagai direksi
adalah arsitek/konsultan lain.
1.3.2
Konsultan Pengawas, Perencana, dan Konsultan Manajemen Konstruksi
Menurut Husen (2009:18) konsultan adalah seseorang atau perusahaan yang
ditunjuk oleh pemilik yang memiliki keahlian dan pengalaman merancang dan
mengawasi proyek konstruksi, terdiri atas :
a. Konsultan perencana : seseorang atau perusahaan yang memiliki keahlian
dan pengalaman dalam merencanakan proyek konstruksi seperti halnya perencana
arsitektur, perencana struktur, perencana mekanikal dan elektrikal dan lain
sebagainya.
b. Konsultan pengawas : perusahaan yang memiliki keahlian dan pengalaman
dalam pengawasan pelaksanaan proyek.
c. Konsultan manajemen konstruksi : perusahaan yang mewakili pemilik dalam
pengelolaan proyek, sejak awal hingga akhir proyek.
1.3.3
Kontraktor/ Pelaksana
Menurut Husen (2009:18) kontraktor adalah perusahaan yang dipilih dan
disetujui untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi yang direncanakan sesuai
dengan keinginan pemilik proyek dan bertanggung jawab penuh terhadap
pembangunan fisik proyek. Biasanya penentuan kontraktor dilakukan melalui lelang/tender
atau dapat juga melalui penunjukkan langsung dengan negosiasi penawaran harga.
Bawahan dari kontraktor meliputi :
a.
Sub-kontraktor
: pihak yang ditunjuk oleh kontraktor dan disetujui oleh pemilik untuk mengerjakan
sebagian pekerjaan kontraktor pada bagian fisik proyek yang memiliki keahlian
khusus/spesifik.
b.
Pemasok (supplier) : pihak yang ditunjuk oleh kontraktor
untuk memasok material
yang memiliki kualifikasi yang diinginkan oleh pemilik.
1.4 PEDOMAN PELAKSANAAN
PROYEK
1.4.1
Cara Mendapatkan Pekerjaan
Pengadaan barang/jasa pemborong dan jasa lainnya,
dilakukan secara terbuka untuk umum dengan pengumuman secara luas melalui media
cetak dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum. Serta jika memungkinkan
melalui media elektronik, sehingga masyarakat luas/dunia usaha yang berminat
dan memenuhi syarat dapat mengikutinya. Dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2000,
Pengadaan Barang/Jasa Pemborong dan Jasa lainnya, dilaksanakan melalui:
a.
Pelelangan, merupakan serangkaian kegiatan untuk
menyediakan kebutuhan barang/jasa dengan cara menciptakan persaingan yang sehat
diantara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat, berdasarkan
metode dan tata cara tertentu yang telah ditetapkan dan diikuti oleh
pihak-pihak yang terkait, secara taat azas, sehingga terpilih penyedia jasa
terbaik.
b.
Pemilihan Langsung, apabila cara pelelangan
sulit dilaksanakan atau tidak menjamin pencapaian sasaran, dilaksanakan dengan
cara membandingkan penawaran dari beberapa penyedia barang/jasa yang memenuhi
syarat melalui permintaan harga ulang (price quotation) atau permintaan teknis dan
harga serta dilakukan negosiasi secara bersaing, baik dilakukan untuk teknis
maupun harga, sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat
dipertanggung jawabkan.
c.
Penunjukan Langsung, merupakan pengadaan
barang/jasa yang penyedia barang/jasanya ditentukan oleh kepala kantor/satuan
kerja/ pemimpin proyek/bagian proyek/pejabat yang disamakan/ditunjuk dan
diterapkan untuk :
1. Pengadaan
barang/jasa yang berskala kecil;
2. Pengadaan
barang/jasa yang setelah dilakukan Pelelangan Ulang hanya 1 (satu) peserta yang
memenuhi syarat, atau ;
3. Pengadaan
yang bersifat mendesak/khusus setelah mendapatkan persetujuan dari
Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non
Departemen/Gubernur/Bupati/Walikota/Direksi BUMN/BUMD, atau ;
4. Penyedia
barang/jasa tunggal.
d.
Swakelola, merupakan pelaksanaan pekerjaan yang
direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri dengan menggunakan tenaga sendiri,
alat sendiri, atau upah borongan tenaga
1.4.2
Kontrak
Kontrak adalah surat perjanjian yang ditandatangani
oleh pemberi tugas (pihak pertama) dan kontraktor (pihak kedua). Dalam suatu
kontrak termuat dokumen-dokumen tender, serta surat-surat klarifikasi dan surat
perjanjian kerja. Surat-surat klarifikasi dibuat apabila :
a. Terdapat kesalahan kalkulasi hitungan.
b. Terdapat pernyataan yang tidak jelas dalam
surat penawaran pemborong.
c. Terdapat unit-unit yang terlupakan, dan
lain-lain ;Sedangkan surat perjanjian kerja adalah bukti tertulis yang legal,
antara pemberi tugas dengan pihak yang diberi pekerjaan mengenai proyek yang
akan dilaksanakan.
1.4.3
Gambar Kerja (Gambar Bestek)
Gambar Bestek
adalah penjelasan secara visual dari proyek yang akan didirikan, memperlihatkan
lingkup dan bentuk pekerjaan yang harus dibuat. Gambar-gambar yang dibuat harus
jelas, lengkap, relevan dengan proyek dan konstruksinya mudah dibaca oleh
pelaksana-pelaksana lapangan, serta menghasilkan interpretasi yang sama. Bila
teijadi perbedaan gambar dan spesifikasi, yang mengikat biasanya adalah
spesifikasi (penjelasan secara tertulis). Jumlah tipe gambar bervariasi, antara proyek yang satu dengan
proyek yang lainnya, tergantung pada tipe kontrak yang digunakan. Ada beberapa
jenis gambar dalam pekerjaan konstruksi, yaitu :
a. Gambar Pra Rencana (Preliminary
Drawing). Gambar ini
dibuat untuk memberikan konsep dasar dari ide atau gagasan yang akan dilaksanakan.
Gambar ini diperlukan
bila pekerjaan yang dilelangkan menggunakan sistem design and
build contract dan negotiated
contract.
b. Gambar Informasi (Information
Drawing). Gambar ini
dibuat agar para peserta lelang dapat menghitung dan mengajukan penawaran.
c. Gambar Proyek (SiteDrawing). Dalam gambar proyek terdapat denah,
topografi tapak, fasilitas sarana keseluruhan proyek, gambar arsitektur,
struktur, elektrikal, mekanikal, plambing, sanitasi dan utilitas secara
terpisah.
d. Gambar Kerja (ShopDrawing). Merupakan gambar pelaksanaan yang
memberikan penjelasan visual, sehingga gambar harus teliti, jelas, akurat dan
eksplisit, karena dibaca oleh pekerja-pekerja lapangan di tingkat pelaksana.
e. Gambar Jadi (As Build
Drawing). Merupakan
gambar yang benar-benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya yang telah
dibangun di lapangan, dan sebagai gambar akhir dari semua perubahan dan
perbaikan pada gambar kerja.
1.4.4
Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
Merupakan uraian dari
penjabaran tugas (jobs depcription) untuk
pemborong, sampai hal sekecil-kecilnya. Dalam bestek tersebut memuat:
a. Kondisi Umum (General
Condition). Memuat
persyaratan-persyaratan yang berlaku umum untuk semua macam proyek konstruksi.
Di Indonesia dikenal A.V. atau S.U. (syarat-syarat umum).
b. Kondisi Khusus (Special
Cotidition). Memuat
persyarata-persyaratan yang berlaku khusus untuk proyek tersebut, seperti
pemilik proyek, perencana, waktu pelelangan, dsb.
c. Spesifikasi Teknis (Technical Spesification). Memuat merk produk yang digunakan, mutu
yang dihasilkan dan cara pengerjaannya.
1.4.5
Rencana Anggaran Biaya (RAB)
RAB adalah merencanakan suatu perkiraan/perhitungan
(anggaran) besarnya pengeluaran (biaya) dari setiap jenis pekerjaan sesuai
dengan gambar bestek dan persyaratannya (spesifikasi teknis dan administrasi)
dari suatu bangunan yang akan dilaksanakan.
Tujuan dari RAB adalah sebagai estimasi rincian biaya
yang dapat diajukan suatu perusahaan dalam penawaran pada suatu pelaksanaan
pelelangan.
a.
RKS,
dibuat oleh konsultan yang meliputi dokumen-dokumen seperti gambar bestek, spesifikasi teknis, dan
spesifikasi administrasi.
b.
Perhitungan
volume kegiatan, dibuat berdasarkan gambar bestek
dan spesifikasi teknis yang dibuat oleh konsultan serta dilengkapi dengan
penjelasan pada saat pertemuan penjelasan dan peninjauan lapangan.
c.
Harga
Satuan Upah, dibuat berdasarkan harga upah per hari dari jenis tenaga kerja
tertentu, yang berlaku pada daerah lokasi pelaksanaan proyek.
d.
Harga
Satuan Bahan, dibuat berdasarkan harga pasar yang berlaku untuk bahan tersebut
di sekitar lokasi proyek.
e.
Perhitungan
satuan jenis pekerjaan, dibuat berdasarkan sistem yang dipilih, dalam hal ini
bias berupa sistem tradisional berdasarkan BOW dan sistem metode baru.
f.
Perhitungan
RAB, dibuat berdasarkan atas perhitungan volume kegiatan dan harga satuan dari
jenis pekerjaan.
TINJAUAN UMUM MANAJEMEN PROYEK
Reviewed by Unknown
on
09.32
Rating:
Tidak ada komentar: