TINJAUAN UMUM MANAJEMEN PROYEK



1.1  TINJAUAN UMUM MANAJEMEN PROYEK
1.1.1        Pengertian Proyek
Pada umumnya, proyek memiliki beberapa definisi, yaitu :
a.       Proyek merupakan suatu rangkaian kegiatan-kegiatan (aktivitas) yang mempunyai saat permulaan dan yang harus dilaksanakan serta diselesaikan untuk mendapatkan tujuan tertentu.
b.      Proyek merupakan serangkaian kegiatan dengan acuan kerja, kriteria keberhasilan, lokasi yang jelas, jumlah biaya yang pasti, sumber pembiayaan yang ditetapkan dan dikelola oleh sekelompok orang yang secara khusus ditugaskan untuk itu.

1.1.2        Pengertian Manajemen Proyek
Berikut ini merupakan beberapa pengertian manajemen proyek menurut para ahli:
a.       Pengertian manajemen proyek menurut Hughes dan Cotteral (2002:8-9) manajemen proyek adalah suatu cara untuk menyelesaikan masalah yang harus dipaparkan oleh pengguna, kebutuhan pengguna harus terlihat jelas dan harus terjadi komunikasi yang baik agar kebutuhan user bisa diketahui.
b.      Pengertian manajemen proyek menurut Wulfram I. Ervianto (2003:19) manajemen proyek adalah semua perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan koordinasi suatu proyek dari awal (gagasan) sampai selesainya proyek untuk menjamin biaya proyek dilaksanakan tepat waktu, tepat biaya dan tepat mutu.
            Dari definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa manajemen proyek dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan untuk melakukan perencanaan, pengorganiasian, pengarahan dan pengendalian atas sumber daya organisasi yang dimiliki perusahaan untuk mencapai tujuan tertentu dalam waktu dan sumber daya tertentu pula. Manajemen proyek sangat cocok untuk suatu lingkungan bisnis yang menuntut kemampuan akuntansi, fleksibilitas, inovasi, kecepatan dan perbaikan yang berkelanjutan.
1.1.3        Ciri-ciri Umum Manajemen Proyek
Ciri-ciri manajemen proyek, antara lain:
a.       Tujuan, sasaran, harapan-harapan, dan strategi proyek hendaknya dinyatakan secara jelas dan terinci.
b.      Diperlukan rencana kerja, jadwal dan anggaran belanja yang realistis.
c.       Diperlukan kejelasan dan kesepakatan tentang peran dan tanggung jawab di antara semua satuan organisasi dan individu yang terlibat dalam proyek untuk berbagai strata jabatan.
d.      Diperlukan mekanisme untuk mengawasi, mengkoordinasikan, mengendalikan, dan mengawasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada berbagai strata organisasi.
e.       Diperlukan mekanisme sistem evaluasi yang diharapkan dapat memberikan umpan balik bagi manajemen.
f.       Apabila diperlukan tim proyek atau satuan organisasi proyek dapat dimungkinkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang mungkin harus bergerak di luar kerangka organisasi.
g.      Diperlukan pengertian dan pemahaman mengenai tata cara dan dasar-dasar peraturan birokrasi, dan pengetahuan tentang cara-cara mengatasi kendala birokrasi.


1.1.4        Fungsi Manajemen Proyek
Fungsi-fungsi dari Manajemen Proyek yang disingkat POAC, yaitu :
a.     Perencanaan (Planning) : Kegiatan ini dilakukan antisipasi tugas dan kondisi yang ada dengan menetapkan sasaran dan tujuan yang harus dicapai serta menentukan kebijakan pelaksanaan, program yang akan dilakukan, jadwal waktu pelaksanaan, prosedur pelaksanaan secara administratif dan operasional serta alokasi anggaran biaya dan sumber daya (Husen, 2009:3).
b.    Pengorganisasian (Organizing) : Kegiatan ini dilakukan identifikasi dan pengelompokan jenis-jenis pekerjaan, menentukan pendelegasian wewenang dan tanggung jawab personel serta meletakkan dasar bagi hubungan masing-masing unsur organisasi (Husen, 2009:3).
c.     Pelaksanaan (Actuating) : Kegiatan ini adalah implementasi dari perencanaan yang telah ditetapkan, dengan melakukan tahapan pekerjaan yang sesungguhnya secara fisik atau non fisik sehingga produk akhir sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan (Husen, 2009:3).
d.    Pengendalian (Controlling) : Kegiatan yang dilakukan pada tahapan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa program dan aturan kerja yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan penyimpangan paling minimal dan hasil paling memuaskan. Untuk itu dilakukan bentul-bentuk kegiatan seperti berikut : secara bersama-sama oleh semua personel dengan kendali pengawas.
1)  Supervisi : melakukan serangkaian tindakan koordinasi pengawasan dalam batas wewenang dan tanggung jawab menurut prosedur organisasi yang telah ditetapkan, agar dalam operasional dapat dilakukan.
2)  Inspeksi : melakukan pemeriksaaan terhadap hasil pekerjaan dengan tujuan menjadmin spesifikasi mutu dan produk sesuai dengan yang direncanakan.
3)  Tindakan koreksi : melakukan perubahan dan perbaikan terhadap rencana yang telah ditetapkan untuk menyesuaikan dengan kondisi pelaksanaan.
(Husen, 2009:4)

1.1.5        Aspek Manajemen Proyek
Untuk mencapai tujuan yang maksimal, fungsi manajemen hendaknya memperhatikan sarana atau aspek yang terkait dalam manajemen (6M), yaitu :
a.       Man/Manusia, yaitu tenaga-tenaga ahli, berkualitas, dan profesional di bidang kerjanya.
b.      Material/Bahan Baku, yaitu dengan menggunakan bahan yang bermutu, baik sesuai dengan persyaratan bahan atau persyaratan izin.
c.       Machine/Peralatan, yaitu menggunakan peralatan yang mampu meningkatkan produksi kerja, yang mudah dalam pemakaian, perawatan, serta perbaikannya.
d.      Method/Metode, yaitu cara atau strategi untuk mencapai hasil pekerjaan yang maksimal.
e.       Money/Dana, yaitu pengelolaan dana (kas) dengan memperhatikan hukum dan kaidah ekonomi yang mempengaruhi kelangsungan proyek.
f.       Market/Pasar, yaitu proses penjualan produk atau hasil proyek, sehingga meningkatkan nilai jual.

1.2  MANAJEMEN SUMBER DAYA
1.2.1        Manajemen Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang ada pada suatu proyek dapat dikategorikan sebagai tenaga kerja tetap dan tenaga kerja tidak tetap. Pembagian kategori ini dimaksudkan agar efisiensi perusahaan dalam mengelola sumber daya dapat maksimal dengan beban ekonomis yang memadai.
1.2.2        Manajemen Sumber Daya Peralatan
Dalam penentuan alokasi sumber daya peralatan yang akan digunakan dalam suatu proyek, kondisi kerja serta kondisi peralatan perlu diidentifikasi dahulu. Beberapa yang perlu diidentifikasi adalah :
a.       Medan Kerja, identifikasi ini untuk menentukan kondisi medan kerja dari tingkat mudah, sedang, atau berat. Kapasitas peralatan yang digunakan dapat disesuaikan dengan kondisi-kondisi tersebut.
b.      Cuaca, identifikasi ini perlu dilakukan khususnya pada proyek dengan keadaan lahan terbuka. Cuaca basah/hujan cenderung menyulitkan pengendalian peralatan, baik mobilisasinya atau manuver-manuver yang akan dilakukan di lokasi setempat.
c.       Mobilitas peralatan ke lokasi proyek perlu direncanakan dengan detail, khususnya untuk peralatan berat. Akan ada kesulitan bila rute perjalanan menuju proyek tidak didukung oleh keadaan jalan yang tidak memadai.
d.      Komunikasi yang memadai antar-operator pengendali dengan pengendali pekerjaan harus terjalin baik, denga perlatan komunikasi yang cukup dan harus tersedia agar langkah-langkah pekerjaan yang dilakuka sesuai rencana.
e.       Fungsi peralatan harus sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan untuk menghidari tingkat pemakaian yang tidak efektif dan efisien.
f.       Kondisi peralatan harus layak pakai agar pekerjaan tidak tertunda karena peraltan rusak. Bila perlu tenaga mekanikal harus disiapkan guna mengatasi kerusakan- kerusakan alat.

1.2.3        Manajemen Sumber Daya Material
Dalam pengelolaan material dibutuhkan beragam informasi tentang spesifikasi, harga maupun kualitas yang diinginkan, agar beberapa penawaran pemasok dapat dipilih sesuai dengan spesifikasi proyek dengan harga yang paling ekonomis, seperti diuraikan di bawah ini.
a.       Kualitas material yang dibutuhkan menggunakan tipe tertentu dengan mutu harus sesuai dengan persyaratkan dalam spesifikasi proyek.
b.      Spesifikasi teknik material, merupakan dokumentasi persyaratan teknis material yang direncanakan dan menjadi acuan untuk pemenuhan kebutuhan maerial.
c.       Lingkup penawaran yang diajukan oleh beberapa pemasok adalah dengan memilih harga yang paling murah dengan kualitas material terbaik.
d.      Waktu pengiriman menyesuaikan dengan jadwal pemakaian material, biasanya beberapa material dikrim sebelum pekerjaan dimulai.
e.       Pajak penjualan material, dibebankan pada pemilik proyek yang telah dihitung dalam harga satuan material atau dalam harga proyek keseluruhan.
f.       Termin pembayaran logistik material harus disesuaikan dengan cashflow proyek agar likuiditas keuangan proyek tetap aman.
g.      Pemasok material adalah rekanan terpilih, telah bekerja sama dengan baik dan memberikan pelayanan yang memuaskan pada proyek sebelumnya.
h.      Gudang penyimpanan material harus cukup untuk menampung material yang siap dipakai, sehingga kapasitas dan lalu lintas materialnya harus diperhitungkan.
i.        Harga material dapat naik sewaktu-waktu saat proyek dilaksanakan, sehingga eskalasi harga harus dimasukkan dalam komponen harga satuan.
j.        Jadwal penggunaan material harus sesuai, antara kebutuhan proyek dengan waktu pengiriman material dan pemasok. Oleh karena itu, penggunaan subschedule material yang untuk tiap-tiap item pekerjaan mutlak dilakukan agar tidak memengaruhi ketersediaan material dalam proyek.

1.2.4        Aspek Penjadwalan dan Rencana Kerja
Rencana Kerja dan Jadwal Waktu proyek merupakan tulang punggung keseluruhan proses konstruksi, sehingga harus di buat berdasarkan pada sasaran dan pencapaian target yang jelas. Dengan memakai jadwal rencana kerja tepat, sumber daya memadai dapat tersedia pada saat yang tepat, setiap tahap proses mendapatkan alokasi waktu cukup dengan berbagai kegiatan dapat dimulai pada saat yang tepat pula.

1.2.5        Kinerja Proyek
Kinerja proyek merupakan bagaimana cara kerja proyek tersebut dengan membandingkan hasil kerja nyata dengan perkiraan cara kerja pada kontrak kerja yang disepakati oleh pihak owner dan kontraktor pelaksana. 

1.2.6        Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu
a.       Pengendalian Biaya
Seluruh urutan kegiatan proyek perlu memiliki standar kinerja biaya proyek yang dibuat dengan akurat dengan cara membuat format perencanaan. Kurva S selain dapat mengetahui progres waktu proyek, kurva S juga berguna untuk mengendalikan kinerja biaya, hal ini ditunjukkan dari bobot pengeluaran kumulatif masing-masing kegiatan yang dapat dikontrol dengan membandingkannya dengan baseline periode tertentu sesuai dengan kemajuan aktual proyek. Diagram Cash Flow, diagram yang menunjukkan rencana aliran pengeluaran dan pemasukan biaya selama proyek berlangsung.
b.      Pengendalian Mutu
Jaminan mutu (quality assurance) dapat diperoleh dengan melakukan proses berdasarkan kriteria material atau kerja yang telah ditetapkan hingga didapat standar produk akhir, dapat pula dengan melakukan suatu proses prosedur kerja yang berbentuk sistem mutu hingga didapat standar sistem mutu terhadap produk akhir. Pengendalian tiap-tiap proses (quality control) dimaksudkan untuk menjamin mutu material atau kerja yang diperoleh sesuai dengan sasaran dan tujuan yang diterapkan.
c.       Pengendalian Waktu
Standar kinerja waktu ditentukan dengan merujuk seluruh tahapan kegiatan proyek beserta durasi dan penggunaan sumber daya. Dari semua informasi dan data yang telah diperoleh, dilakukan proses penjadwalan sehingga akan ada output berupa format-format laporan lengkap mengenai indikator progres waktu.

1.2.7        Manajemen Keselamatan Kerja (K3)
K3 merupakan faktor yang paling penting dalam pencapaian sasaran tujuan proyek. Hasil yang maksimal dalam kinerja biaya, mutu dan waktu tiada artinya bila tingkat keselamatan kerja terabaikan. Indikatornya dapat berupa tingkat kecelakaan kerja yang tinggi.Integrasi diperlukan untuk memastikan bahwa tugas menjalankan program K3 dapat dicapai sesuai sasaran dan tujuan yang ditetapkan.

1.2.8        Arus Kas dan Pembiayaan
Kurva “S” dapat juga dimanfaatkan untuk mengungkapkan secara grafis tentang arus kas pembiayaan suatu proyek konstruksi. Hal tersebu dimungkinkan karena lazimnya pembayaran untuk kontraktor didasarkan pada prestasi kemajuan pekerjaannya, baik secara berkala bulanan atau persentase prestasi. Dengan berlandaskan kurva arus kas pembiayaan, maka semua pihak yang terlibat dalam konstruksi dapat menyesuaikan, sehingga dapat mempersiapkan tanggung jawabnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.

1.2.9        Kurva Pengendalian
Pada pelaksanaan penjadwalan dan pengendalian konstruksi, untuk menggambarkan dan mengungkapkan nilai-nilai kuantitas dalam hubungannya dengan waktu, digunakan dalam beberapa macam kurva. Biasanya memakai kurva bentuk “S” dan kurva histogram, atau jenjang histogram yang dihaluskan menjadi kurva bentuk lonceng.
Kurva berbentuk huruf “S” dipakai untuk menggambarlan nilai-nilai kumulatif, sedangkan histogram menggambarkan nilai-nilai periodik untuk interval waktu tertentu. Berbagai kurva tersebut merupakan teknik penjadwalan dan pengendalian kuantitatif sederhana. Kurva dapat dibuat dengan cepat dan mudah dalam penggunaannya untuk berbagai tujuan, termasuk pembandingan visual antara suatu target dan kemajuan aktual. Kurva dipakai juga untuk pengujian ekonomi dan mengatur pembebanan sumber daya dan alokasinya, menguji perpaduan kegiatan terhadap rencana kerja, pembandingan kinerja aktual terhadap target rencana atau anggaran biaya untuk keperluan evaluasi dan analisis penyimpangan.

1.3  PENGELOLA PROYEK
1.3.1        Owner/ Pemilik
Owner adalah seseorang atau perusahaan yang mempunyai dana, memberikan tugas kepada seseorang atau perusahaan yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan agar hasil proyek sesuai sasaran dan tujuan yang ditetapkan (Husen, 2009:18). Jenis-jenis dari pemberi tugas, antara lain :
a.       Perseorangan atau Individu ;
b.      Wakil suatu perusahaan atau organisasi swasta ;
c.       Wakil suatu dinas atau jawatan, biasanya pada proyek pemerintah disebut pengelola proyek.
Hubungan kerja antara pemberi tugas/owner, konsultan dan pemborong/kontraktor dapat digambarkan sebagai berikut :
a.       Bila pemberi tugas bukan konsultan, maka pemberi tugas melalui konsultan berhubungan dengan pemborong, untuk itu kedudukan konsultan adalah :
1.      Sebagai perencana
2.      Sebagai perencana dan direksi.
b.      Bila pemberi tugas sendiri adalah konsultan, maka pemberi tugas dapat langsung berhubungan dengan kontraktor/pemborong, sehingga kedudukan pemberi tugas merangkap juga sebagai :
1.      Sebagai perencana dan direksi
2.      Sebagai perencana saja, dan sebagai direksi adalah arsitek/konsultan lain.
 
1.3.2        Konsultan Pengawas, Perencana, dan Konsultan Manajemen Konstruksi
Menurut Husen (2009:18) konsultan adalah seseorang atau perusahaan yang ditunjuk oleh pemilik yang memiliki keahlian dan pengalaman merancang dan mengawasi proyek konstruksi, terdiri atas :
a.       Konsultan perencana : seseorang atau perusahaan yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam merencanakan proyek konstruksi seperti halnya perencana arsitektur, perencana struktur, perencana mekanikal dan elektrikal dan lain sebagainya.
b.      Konsultan pengawas : perusahaan yang memiliki keahlian dan pengalaman dalam pengawasan pelaksanaan proyek.
c.       Konsultan manajemen konstruksi : perusahaan yang mewakili pemilik dalam pengelolaan proyek, sejak awal hingga akhir proyek.

1.3.3        Kontraktor/ Pelaksana
Menurut Husen (2009:18) kontraktor adalah perusahaan yang dipilih dan disetujui untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi yang direncanakan sesuai dengan keinginan pemilik proyek dan bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan fisik proyek. Biasanya penentuan kontraktor dilakukan melalui lelang/tender atau dapat juga melalui penunjukkan langsung dengan negosiasi penawaran harga. Bawahan dari kontraktor meliputi :
a.       Sub-kontraktor : pihak yang ditunjuk oleh kontraktor dan disetujui oleh pemilik untuk mengerjakan sebagian pekerjaan kontraktor pada bagian fisik proyek yang memiliki keahlian khusus/spesifik.
b.      Pemasok (supplier) : pihak yang ditunjuk oleh kontraktor untuk memasok material yang memiliki kualifikasi yang diinginkan oleh pemilik.

1.4  PEDOMAN PELAKSANAAN PROYEK
1.4.1        Cara Mendapatkan Pekerjaan
Pengadaan barang/jasa pemborong dan jasa lainnya, dilakukan secara terbuka untuk umum dengan pengumuman secara luas melalui media cetak dan papan pengumuman resmi untuk penerangan umum. Serta jika memungkinkan melalui media elektronik, sehingga masyarakat luas/dunia usaha yang berminat dan memenuhi syarat dapat mengikutinya. Dalam Keppres Nomor 18 Tahun 2000, Pengadaan Barang/Jasa Pemborong dan Jasa lainnya, dilaksanakan melalui:
a.      Pelelangan, merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan kebutuhan barang/jasa dengan cara menciptakan persaingan yang sehat diantara penyedia barang/jasa yang setara dan memenuhi syarat, berdasarkan metode dan tata cara tertentu yang telah ditetapkan dan diikuti oleh pihak-pihak yang terkait, secara taat azas, sehingga terpilih penyedia jasa terbaik.
b.      Pemilihan Langsung, apabila cara pelelangan sulit dilaksanakan atau tidak menjamin pencapaian sasaran, dilaksanakan dengan cara membandingkan penawaran dari beberapa penyedia barang/jasa yang memenuhi syarat melalui permintaan harga ulang (price quotation) atau permintaan teknis dan harga serta dilakukan negosiasi secara bersaing, baik dilakukan untuk teknis maupun harga, sehingga diperoleh harga yang wajar dan secara teknis dapat dipertanggung jawabkan.
c.       Penunjukan Langsung, merupakan pengadaan barang/jasa yang penyedia barang/jasanya ditentukan oleh kepala kantor/satuan kerja/ pemimpin proyek/bagian proyek/pejabat yang disamakan/ditunjuk dan diterapkan untuk :
1.      Pengadaan barang/jasa yang berskala kecil;
2.      Pengadaan barang/jasa yang setelah dilakukan Pelelangan Ulang hanya 1 (satu) peserta yang memenuhi syarat, atau ;
3.      Pengadaan yang bersifat mendesak/khusus setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen/Gubernur/Bupati/Walikota/Direksi BUMN/BUMD, atau ;
4.      Penyedia barang/jasa tunggal.
d.      Swakelola, merupakan pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri dengan menggunakan tenaga sendiri, alat sendiri, atau upah borongan tenaga



1.4.2        Kontrak
Kontrak adalah surat perjanjian yang ditandatangani oleh pemberi tugas (pihak pertama) dan kontraktor (pihak kedua). Dalam suatu kontrak termuat dokumen-dokumen tender, serta surat-surat klarifikasi dan surat perjanjian kerja. Surat-surat klarifikasi dibuat apabila :
a.       Terdapat kesalahan kalkulasi hitungan.
b.     Terdapat pernyataan yang tidak jelas dalam surat penawaran pemborong.
c.      Terdapat unit-unit yang terlupakan, dan lain-lain ;Sedangkan surat perjanjian kerja adalah bukti tertulis yang legal, antara pemberi tugas dengan pihak yang diberi pekerjaan mengenai proyek yang akan dilaksanakan.

1.4.3        Gambar Kerja (Gambar Bestek)
Gambar Bestek adalah penjelasan secara visual dari proyek yang akan didirikan, memperlihatkan lingkup dan bentuk pekerjaan yang harus dibuat. Gambar-gambar yang dibuat harus jelas, lengkap, relevan dengan proyek dan konstruksinya mudah dibaca oleh pelaksana-pelaksana lapangan, serta menghasilkan interpretasi yang sama. Bila teijadi perbedaan gambar dan spesifikasi, yang mengikat biasanya adalah spesifikasi (penjelasan secara tertulis). Jumlah tipe gambar bervariasi, antara proyek yang satu dengan proyek yang lainnya, tergantung pada tipe kontrak yang digunakan. Ada beberapa jenis gambar dalam pekerjaan konstruksi, yaitu :
a.       Gambar Pra Rencana (Preliminary Drawing). Gambar ini dibuat untuk memberikan konsep dasar dari ide atau gagasan yang akan dilaksanakan. Gambar ini diperlukan bila pekerjaan yang dilelangkan menggunakan sistem design and build contract dan negotiated contract.
b.      Gambar Informasi (Information Drawing). Gambar ini dibuat agar para peserta lelang dapat menghitung dan mengajukan penawaran.
c.       Gambar Proyek (SiteDrawing). Dalam gambar proyek terdapat denah, topografi tapak, fasilitas sarana keseluruhan proyek, gambar arsitektur, struktur, elektrikal, mekanikal, plambing, sanitasi dan utilitas secara terpisah.
d.      Gambar Kerja (ShopDrawing). Merupakan gambar pelaksanaan yang memberikan penjelasan visual, sehingga gambar harus teliti, jelas, akurat dan eksplisit, karena dibaca oleh pekerja-pekerja lapangan di tingkat pelaksana.
e.       Gambar Jadi (As Build Drawing). Merupakan gambar yang benar-benar sesuai dengan keadaan yang sebenarnya yang telah dibangun di lapangan, dan sebagai gambar akhir dari semua perubahan dan perbaikan pada gambar kerja.



1.4.4        Rencana Kerja dan Syarat (RKS)
            Merupakan uraian dari penjabaran tugas (jobs depcription) untuk pemborong, sampai hal sekecil-kecilnya. Dalam bestek tersebut memuat:
a.       Kondisi Umum (General Condition). Memuat persyaratan-persyaratan yang berlaku umum untuk semua macam proyek konstruksi. Di Indonesia dikenal A.V. atau S.U. (syarat-syarat umum).
b.      Kondisi Khusus (Special Cotidition). Memuat persyarata-persyaratan yang berlaku khusus untuk proyek tersebut, seperti pemilik proyek, perencana, waktu pelelangan, dsb.
c.       Spesifikasi Teknis (Technical Spesification). Memuat merk produk yang digunakan, mutu yang dihasilkan dan cara pengerjaannya.

1.4.5        Rencana Anggaran Biaya (RAB)
RAB adalah merencanakan suatu perkiraan/perhitungan (anggaran) besarnya pengeluaran (biaya) dari setiap jenis pekerjaan sesuai dengan gambar bestek dan persyaratannya (spesifikasi teknis dan administrasi) dari suatu bangunan yang akan dilaksanakan.
Tujuan dari RAB adalah sebagai estimasi rincian biaya yang dapat diajukan suatu perusahaan dalam penawaran pada suatu pelaksanaan pelelangan.

a.       RKS, dibuat oleh konsultan yang meliputi dokumen-dokumen seperti gambar bestek, spesifikasi teknis, dan spesifikasi administrasi.
b.      Perhitungan volume kegiatan, dibuat berdasarkan gambar bestek dan spesifikasi teknis yang dibuat oleh konsultan serta dilengkapi dengan penjelasan pada saat pertemuan penjelasan dan peninjauan lapangan.
c.       Harga Satuan Upah, dibuat berdasarkan harga upah per hari dari jenis tenaga kerja tertentu, yang berlaku pada daerah lokasi pelaksanaan proyek.
d.      Harga Satuan Bahan, dibuat berdasarkan harga pasar yang berlaku untuk bahan tersebut di sekitar lokasi proyek.
e.       Perhitungan satuan jenis pekerjaan, dibuat berdasarkan sistem yang dipilih, dalam hal ini bias berupa sistem tradisional berdasarkan BOW dan sistem metode baru.
f.       Perhitungan RAB, dibuat berdasarkan atas perhitungan volume kegiatan dan harga satuan dari jenis pekerjaan.

TINJAUAN UMUM MANAJEMEN PROYEK  TINJAUAN UMUM MANAJEMEN PROYEK Reviewed by Unknown on 09.32 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.